Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
(BPTPM) Provinsi Papua mengakui kinerja nilai investasi 2015 masih rendah dan
perlu ditingkatkan.
Dimana dari rencana nilai investasi PMA sebesar US$
446.607.858.000,hanya terealisasi US$ 47.393.679.000 atau sebesar 11 persen
saja.
Kepala BPTPM Papua Jhony Way mengatakan hal
itu dalam laporannya pada Temu Usaha dan Dialog Investasi di Provinsi Papua
2016, Selasa (11/10) kemarin, di Jayapura.
“Demikian juga untuk PMDN kinerja investasi
masih perlu ditingkatkan, dimana rencana investasi sebesar 172 trilyun
terealisasi 46 trilyun atau sebesar 27 %,†ucap dia.
Menurut dia, hingga 2015 ada sebanyak 200
perusahaan penanaman modal yang mendapatkan izin Bumi Cenderawasih yang terdiri
dari 122 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 78 Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN).
Hanya saja, untuk jumlah perusahaan yang
aktif, lanjut dia, sebanyak 80 perusahaan atau hanya 40 persennya yang melaksanakan
operasional lapangan. “Sedangkan 120 belum atau 60 persen belum aktif
melaksanakan operasional lapanganâ€.
“Selanjutnya, 8 perusahaan atau 4 persen
sisana tercatat sudah menghentikan kegiatan,†kata dia.
Sementara jika dihitung dari sisi penyerapan
tenaga kerja, kata Jhony Way, tercatat masih sangat rendah. “Dimana penyerapan tenaga kerja dari PMA, dari
rencana penyerapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 144.931 orang, hanya
terealisasi 39.886 atau 28 %â€.
“Serupa pun pada sisi pelayanan perizinan
belum sesuai dengan harapan, dimana pelayanan perizinan baik izin maupun non
izin, belum dilaksanakan secara terpadu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Provinsi Papua,†ungkap dia.
Oleh karenanya, sambung Jhony, diharapkan hasil
penyelenggaraan temu usaha dan dialog Investasi dapat mendapatkan gambaran
menyangkut perkembangan operasional, pelaksanaan dan hambatan penanaman modal
di Provinsi Papua.
“Sehingga bisa dirumuskan rekomendasi pemecahan
masalah berbagai hal yang terkait dengan pelayanan perizinan dan penanaman modal
di Provinsi Papua. Termasuk upaya-upaya apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan
kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal,†tutupnya.