Gubernur Papua Lukas Enembe baru-baru ini
menentukan 14 nama yang bakal diangkat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Papua (DPRP) melalui jalur adat.
Keputusan ini mendapat pertentangan dari
sejumlah kelompok masyarakat yang pada akhirnya menggunggat ke pengadilan.
Adalah Forum Persatuan Masyarakat Lima Adat Papua (FPMLWAP) yang melakukan
gugatan ke PTUN terkait penetapan nama nama calon 14 kursi.
Menyikapi hal itu, Gubernur Lukas mengimbau
masyaraat agar menghargai keputusan tersebut. Meski demikian, ia menilai
gugatan ke pengadilan itu sah-sah saja.
â€Silakan saja kalau ada masyarakat yang
menggugat. Nama-nama yang kami usulkan ada dasar yang kuat. Makanya
sayaharapkan semua pihak bisa menerima keputusan ini,†kata Gubernur di
Jayapura, Selasa (11/10) kemarin.
Ia pun menyebut, kebijakan menentukan nama-nama
calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui jalur adat ini merupakan
kewenangan Gubernur selaku pimpinan daerah. Dengan merujuk kepada peraturan
Daerah Khusus (Perdasus) tentang pengangkatan 14 kursi jalur Otonomi Khusus.
“Karena itu, kita tegaskan kembali untuk 14
kursi ini kan kewenangannya ada pada Gubernur bukan Tim Panitia Seleksi
(Pansel)â€.
“Apalagi ini kan merupakan amanat dari
Perdasus. Sehingga kita tentukan, bahkan pada saat itu saya tengah berada di
rumah sakit,†ucapnya.
Sebelumnya tim pansel telah menentukan 41 nama
yang diberikan kepadanya. Ssetelah itu, diberikan rekomendasi kembali kepada
pansel, namun tidak ditindaklanjuti. Nama hasil rekomendasi gubernur justru
digugurkan.
“Hingga saat hendak diteruskan ke MRP untuk
pengujian keaslian orang Papua, pada waktu itu jangka waktu kerja MRP telah
habis makanya saya menarik kembali lalu menerbitkan rekomendasi baruâ€.
"Lalu ada proses pengujian di MRP
sehingga karena masa MRP diperpanjang hingga Oktober, setelah proses pengujian
selesai nama-nama kembali disampaikan kepada saya, lalu diputuskan 14 nama
itu," tutur dia.
Sementara 14 nama yang diputuskan Gubernur Papua, empat
orang dari wilayah La Pago, tiga orang dari daerah pengangkatan Mee Pago, tiga
dari Saireri, dua Ha Anim dan dua sisanya dari Tabi.