Rumah Sakit Jiwa Daerah
(RSJD) Abepura menyataan kesiapannya melakukan pendeteksian dini dan penyuluhan
gangguan jiwa di 15 kabupaten. Hal demikian sebagaimana salah satu komitmen
Gubernur dan Wakil Gubenur Papua dalam bidang kesehatan.
â€Kita yakin bisa menjangkau 15 kabupaten yang
telah kami rencanakan untuk melaksanakan deteksi dini gangguan jiwaâ€.
“Sebab seperti diketahui, ternyata masih
banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan RSJD Abepura. Sehingga kami
merasa perlu semakin gencar berpromosi kepada masyarakat. Supaya pesan
keberadaan RSJD Abepura bisa diketahui dan terima oleh masyarakat luas,†terang
Direktur RSJD Abepura Daniel Simunapendi, pekan kemarin di Kantor Gubernur Dok
II Jayapura.
Dikatakan, RSJD Abepura saat ini memberlakukan
pengobatan gangguan jiwa gratis bagi pasien Orang Asli Papua (OAP). Hanya, pengobatan
gratis tersebut diperuntukan bagi seluruh masyarakat asli Papua yang tak mampu.
“Tentunya program ini tercover dalam program
Kartu Papua Sehat (KPS) sehingga yang berhak mendapat pengobatan gangguan jiwa
gratis bagi warga miskin saja,†ucapnya.
Dilain pihak, RSJD Abepura tak hanya
memberikan pengobatan gratis, tetapi siap melakukan penjemputan meskipun pasien
berada di wilayah kabupaten. Hal tersebut, merupakan komitmen pimpinan daerah
dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat asli Papua.
“Intinya bagi masyarakat yang anggota keluarga
terkena gangguan jiwa tinggal melaporkan saja kepada pihak RSJD Abepura.
Selanjutnya kami akan turun langsung dan menjemput, lalu melakukan pengobatan
hingga sembuh, kemudian diantar kembali ke daerah asalnyaâ€.
“Sebab kita ingin jemput bola di lapangan. Hal
ini pula untuk menunjang upaya pembangunan bidang kesehatan di tanah ini
sebagaimana yang diinginkan kepala daerah dan masyarakat asli Papua tentunya,â€pungkas
dia.
Sebelumnya, RSJD Abepura melakukan peluncuran
kendaraan Mobile Mental Health Care (MMHC) atau pelayanan kesehatan jiwa
bergerak yang dapat melayani pasien gangguan jiwa tanpa harus berkunjung ke
rumah sakit.
Peluncuran tersebut bertepatan dengan
peringatan hari kesehatan jiwa se - dunia yang jatuh pada tanggal 10 Oktober.
Kendaraan MMHC tersebut, akan langsung
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bergerak di Kota Jayapura,
Kabupaten Jayapura, Sarmi serta Keerom.