Kepala Dinas Dispenda Provinsi Papua Muhamad Ridwan Rumasukun,beserta stafnya saat mengikuti workshop batch 1 aplikasi e-Samsat Provinsi Jawa Barat, yang fasilitasi oleh KPK bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, dilaksanakan di Hotel Premier La Grande, sejak Rabu (23-25 November),kemarin
BANDUNG-Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan inovasi dalam rangka pencegahan di tiga bidang untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat MoU dengan Gubernur Papua belum lama ini di Jawa Timur, yaitu sisi pendapatan, sisi tunjangan pegawai, dan dari sisi perizinan.
Khusus untuk sisi pendapatan, terutama dari pajak kendaraan melalui sistem aplikasi e-Samsat, nantinya mengikuti sitem aplikasi e-Samsat yang selama ini dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat, maka Pemerintah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua, menyertakan pesertanya dalam kegiatan workshop batch 1 aplikasi e-Samsat Provinsi Jawa Barat, yang fasilitasi oleh KPK, dilaksanakan di Hotel Premier La Grande, sejak Rabu (23-25 November),kemarin.
Workshop Implementasi Pengelolaan Pendapatan Daerah (e-SAMSAT) yang diselenggarakan oleh KPK diikuti oleh 17 Provinsi beserta unsur Tim Pembina SAMSAT dan dibagi menjadi dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada tanggal 23 sampai 25 November 2016 dihadiri peserta dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, Papua, dan Papua Barat. Sedangkan tahap kedua workshop akan digelar pada 29,30 November dan 1 Desember 2016, pada tahap ini peserta yang akan hadir adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Lampung.
Sementara, narasumber Tim Pembina SAMSAT Jawa Barat, diwakili oleh Kadispenda Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto dan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi sebagai.
Electronic Samsat atau biasa disingkat e-Samsat merupakan sebuah terobosan yang dikembangkan oleh Tim Pembina SAMSAT Jawa Barat (Dispenda Jabar, Polda Jabar, dan PT. Jasa Raharja) guna mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Jawa Barat. Selain itu, layanan e-SAMSAT Jabar juga diharapkan dapat mengurangi kontak langsung antara WP dengan petugas samsat sehingga praktik percaloan dan pungli dapat dihindari.
Kepala Dinas Pendapatan daerah (Kadispenda) Provinsi Papua DR. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE. MM, menjelaskan e-Samsat yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa barat sebenarnya sudah bisa dilaksanakan di Papua, karena Papua memiliki kemampuan baik fasilitas maupun SDM,bahkan dirinya merencanakan sistem pembayaran e-Samsat atau pembayaran melalui ATM ini bisa dilaksanakan Maret 2017, mendatang.
“E-Electronic Samsat atau biasa disingkat e-Samsat akan mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tanpa kontak langsung antara Wajib Pajak dengan petugas samsat,cukup menggunakan mesin ATM, sehingga praktik percaloan dan pungli dapat dihindari,â€ungkapnya di Bandung, kemarin.
Lanjutnya,untuk lancar dan suksesnya penerapan e-Samsat ini di Provinsi Papua, maka pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Papua, Dir Lantas Polda Papua, Jasa Raharja, akan menerapkan di sistem pembayaran melalui ATM atau e-samsat ini pada Bulan Maret 2017,dengan rencana aksi sementara di Samsat Jayapura dulu, nantinya setelah sosialisasi dan persiapan perangkat aplikasi e-Samsat sudah sudah dilaksanakan di Kabupaten dan Kota, terutama di 17 Samsat yang dimiliki oleh Provinsi Papua,maka tahap demi tahap Semua Samsat sudah bisa melaksanakan aplikasi e-Samsat di seluruh Provinsi Papua.
“Nantinya Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, wajib pajak hanya menggunakan mesin ATM Bank Papua,sehingga sangat membantu masyarakat atau wajib pajak,dari sisi efisien waktu dan tenaga,fleksibel,â€jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Prov Papua. Kansiana Salle, SH,mengatakan sebenarnya untuk jaringan internet, Diskominfo Provinsi Papua, sudah siap untuk mendukung penerapan aplikasi yang akan dimanfaatkan oleh SKPD di Provinsi Papua, baik aplikasi yang diadopsi dari Kota Surabaya, beberapa waktu lalu, maupun aplikasi yang baru dipelajari beberapa hari kemarin dari dari Provinsi Jawa Barat,dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih,sebab Dikominfo sudah bekerja sama PT.Telkom, dengan memanfaatkan Fiber Optiknya Telkom.
“Jadi selama ini jaringan internet kita gunakan ada dua, baik yang menggunakan basis internet melalui Medro atau jaringan Fiber Optik milik Telkom maupun intranet radio warles yang kita kenmbangkan dan sudah dimanfaatkan oleh SKPD di Provinsi Papua,â€ungkapnya.
Kansiana Salle mengakui jika persoalan fasilitas internet di Kabupaten dan Kota di Papua, memang menjadi salah satu kendala,dalam mendukung sejumlah aplikasi, sebab selama ini memang akses internet yang bagus, masih di beberapa kabupaten yang dilalui oleh kabel fiber Optik Telkom, misalnya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mimika, Biak Numfor dan merauke.
“Kita harapkan Kabupaten-kabupetn ini pro aktif, sehingga bisa mengakses aplikasi ini, dengan harapan sampai dengan Tahun 2019, sesuai program pusat palapah ring paket c, maka semua Kabupaten sudah bisa mengakses internet baik di wilayah pegunungan dan Pesisir,â€tuturnya.(humas)