Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi
rencana meningkatkan status Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Biro Layanan
Pengadaan pada 2017 mendatang, setelah susunan organisasi perangkat daerah
(OPD) disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty kepada pers, di
Jayapura, pekan kemarin.
Elia mengatakan inisiatif meninkatkan status
ULP merupakan kebijakan kepala daerah dengan maksud agar tim ini lebih
independen serta dapat menjadi pengguna anggaran sendiri.
“Sebab selama ini ULP tak bisa maksimal
berkinerja karena anggarannya masih melekat di Sekda. Sehingga jika menjadi
biro maka mereka akan mengelola anggarannya sendiri supaya lebih maksimal dalam
melakukan layanan pengadaan di Bumi Cenderawasih,†terangnya.
Dikatakan, sedari saat ini pihak ULP sudah
harus mulai mencari serta melaporkan orang-orang yang bakal duduk di biro baru
tersebut. Sehingga sebelum diresmikan, Gubernur Papua sudah dapat menentukan
ASN mana saja yang berkompeten ditempatkan pada Biro Layanan Pengadaan.
“Sebab saya yakin pihak ULP yang lebih tahu
siapa yang bekompeten duduk di biro itu nantinya. Makanya saran saya sudah
mulai dicari siapa yang akan mengisi lalu melaporkan kepada Gubernur melalui
Sekda. Sebab orang-orang yang dipilih ini tidak bisa asal masuk, karena ada syarat
yang diperlukan,†terangnya.
Sementara itu, Sekertaris ULP Papua Debora
Salosa mengklaim kelompok kerjanya sudah mampu dan layak untuk ditingkaktkan statusnya
menjadi sebuah lembaga setingkat biro atau dinas.
Pihaknya pun mengaku sudah siap untuk
mengemban tugas dan tanggung jawaban besar itu. “Kita bahkan sudah mulai
siapkan SDM kami untuk menuju ke pembentukan biro. Sehingga jika nanti dinaikan
statusnya menjadi biro sekali lagi kami sudah siap,†aku dia.
Lagi kata dia, saat ini pihaknya berusaha
mensinergikan program ULP Papua dengan yang telah dicanangkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantaranya dengan menciptakan ULP mandiri yang
tak terbatas pada lembaga, melainkan penciptaan kelompok kerja independen serta
tanpa intervesi.
“Makanya kemarin dalam ujian kompetensi Pokja
ULP kita selalu menilai dan melihat kira-kira berapa banyak pegawai yang
memenuhi kuota untuk masuk dalam kelompok kerja ini. Kemudian selebihnya kita
bisa merekomendasikan ke pimpinan SKPD dimana mereka layak untuk dipromosikan
dalam bidang layanan pengadaanâ€.
“Selain itu, dari pelaksanaan ujian itu kita juga menilai
pengetahuan dan sikap mereka. Hal ini penting dalam rangka proses pencegan
korupsi, pungli dan lain sebagainya. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa
orang yang bermental baik maka dia akan jujur,†jelasnya.