Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Dogiyai memastikan tak ada sistem noken di wilayah tersebut, saat
pemungutan suara 15 Febaruari 2017 mendatang. Hal ini disampaikan.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Matias Butu
mengatakan hal itu dalam keterangan pers , Selasa (17/1) di Aula Kantor KPU
Provinsi Papua.
“Kita tak gunakan sistem noken. Tapi gunakan
sistem satu orang satu suara sebagaimana yang diterapkan secara nasional. Itu
pun mereka tetap mencoblos sesuai dengan aturan UU yang berlaku dalam Peraturan
KPU,†kata dia.
Dia mengatakan, proses pelaksanaan pilkada
serentak di Dogiyai harus dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia
(LUBER) sehingga dapat menghasilkan pimpinan daerah, yakni bupati dan wakil
bupati yang terbaik untuk memimpin lima tahun mendatang.
Sehingga demikian, pihaknya sebagai
penyelenggara pilkada tak berkehendak dilakukan sistem noken, sebab dirinya tak
menginginkan masyarakat "berdarah" karena pesta demokrasi tersebut.
"Makanya, saya minta semua calon bupati
dan wakil bupati untuk saling bergandeng tangan dan bersatu menyukseskan
pelaksanaan pesta demokrasi ini. Jangan sampai kita bersebrangan hanya karena
Pilkada. Tapi mari bersatu untuk mewujudkan Pilkada yang damai di tanah
ini," ajak dia.
Ia menambahkan, meski menemui sejumlah
kendala, pihaknya optimis pelaksanaan Pilkada di Dogiyai akan berjalan
sebagaimana mestinya. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah
kabupaten, yang berupaya keras secara maksimal menyukseskan proses pilkada di
Dogiyai.
Berbeda dengan Dogiyai, sejumlah kabupaten di
Papua dikabarkan masih menggunakan sistem noken. Diantaranya, Kabupaten Puncak
Jaya, Nduga dan Yahukimo.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nduga
memastikan 30 dari 32 distrik yang ada wilayah tersebut, masih akan
mempergunakan sistem noken karena masih merupakan daerah heterogen. Hal
demikian disampaikan Ketua KPU Papua Jimmy Carter Deda di Jayapura, baru-baru
ini.
Meski begitu, Komisioner KPU Papua Musa Sombuk
menyatakan sistem noken secara bertahap akan dihilangkan. “Namun memang butuh
waktu. Tapi tentu saja harus dihilangkan secara bertahap dan menyesuaikan
dengan sistem secara nasional,†terang dia.