Pemerintah Provinsi Papua
berjanji menyelesaikan tuntutan karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang
sudah genap 11 bulan belum terima gaji.
Hal ini disampaikan Koordinator Perwakilan
Karyawan PRP Rudolf Aimaner, usai menemui Sekda Papua Hery Dosinaen diruang
kerja, Senin (13/3).
"Sudah ada kepastian dari Sekda untuk
menyelesaikan tuntutan kami. Dimana tadi kita sudah diterima oleh Sekda Papua
Hery Dosinaen diruang kerjanya dan beliau menjanjikan seluruh karyawan akan
segera menerima jawaban atas tuntutan itu,” terang dia.
Masih dikatakan Menurut Rudolf kedatangan
Karyawan PRP di Kantor Gubernur juga untuk mempertanyakan status dan keberadaan
BUMD tersebut. Sebab selain 11 bulan gaji yang belum dibayarkan, karyawan PRP
juga belum menerima uang makan, tunjangan transportasi dan biaya BPJS.
“Intinya kedatangan kami adalah ingin mengetahui
kejelasan perusahaan ini apakah dilikuidasi atau tetap dilanjutkan karena kami
sudah 11 bulan ini tidak mendapatkan gaji.”
“Langkah bertemu Sekda ini kami ambil karena
sejak Januari hingga Maret 2017, baru sekali saja bertemu Direksi PRP untuk mengadukan
masalah kami. Hanya sampai sekarang tidak ada inisiatif yang diambil pimpinan
untuk menyuarakan dan menyelesaikan tuntutan hak-hak karyawan PRP,” tutur dia.
Hal yang sama disampaikan karyawan PRP
lainnya, Richard Rumbay. Ia pun menyambut positif kebijakan pemprov melalui
Sekda Papua yang masih mengakui PT Percetakan Rakyat Papua sebagai aset daerah
sehingga akan diupayakan untuk dipertahankan.
“Kita sambut baik kebijakan Sekda Papua yang masih sangat
peduli dengan permasalahan dan tuntutan karyawan PRP. Bahkan bapak Sekda sudah
berjanji akan merapatkan masalah ini dengan Pemprov Papua.”
"Bahkan bapak Sekda sudah menjanjikan
pada Selasa (hari ini,red) mereka akan memberikan jawaban kepada
karyawan," pungkasnya.
Sebelumnya puluhan karyawan PT PRP, Senin
kemarin mendatangi Kantor Gubernur Papua menuntut pembayaran gaji selama 11
bulan yang belum dibayarkan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
tersebut.