Holding Company atau Irian
Bhakti Mandiri diminta ikut membantu menyelesaikan persoalan yang membelit PT.
Percetakan Rakyat Papua (PRP), dimana sampai dengan saat ini, puluhan
karyawannya belum menerima gaji selama 11 bulan.
Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan hal
tersebut menjawab pertanyaan pers, di Jayapura, Jumat (17/3) kemarin.
“Sebenarnya PT Percetakan Rakyat Papua ini
berada di bawah kewenangan "Holding Company" atau IBM. Sehingga
secara structural maka lembaga tersebut yang seharusnya bertanggungjawab,”
terang Hery.
Oleh karenanya, lanjut Hery, dalam waktu
pihaknya akan memanggil lembaga terkait itu (IBM) guna membahas persoalan yang
membelit PRP. Sekda juga mengaku akan memanggil Biro Perekonomian, Hukum dan
Inspektorat untuk membahas dan mencarikan solusi agar para karyawan bisa terima
gaji.
"Yang jelas anak-anak kita di PT
Percetakan Rakyat Papua akan diupayakan supaya bisa menerima hak-haknya. Kita
akan perhatikan masalah ini.”
"Makanya, kami akan memanggil pihak
'Holding Company' dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Percetakan untuk turut
serta dalam pembahasan ini. Termasuk instansi terkait yang ada di lingkungan
pemerintah provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan karyawan PT PRP, awal
pecan kemarin mendatangi Kantor Gubernur Papua menuntut pembayaran gaji selama
11 bulan yang belum dibayarkan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
tersebut.
Kedatangan Karyawan PRP di Kantor Gubernur
juga untuk mempertanyakan status dan eksistensi BUMD tersebut. Sebab selain 11
bulan gaji yang belum dibayarkan, karyawan PRP juga belum menerima uang makan,
tunjangan transportasi dan biaya BPJS.
“Intinya kedatangan kami adalah ingin
mengetahui kejelasan perusahaan ini apakah dilikuidasi atau tetap dilanjutkan
karena kami sudah 11 bulan ini tidak mendapatkan gaji.”
“Langkah bertemu Sekda ini kami ambil karena
sejak Januari hingga Maret 2017, baru sekali saja bertemu Direksi PRP untuk
mengadukan masalah kami. Hanya sampai sekarang tidak ada inisiatif yang diambil
pimpinan untuk menyuarakan dan menyelesaikan tuntutan hak-hak karyawan PRP,”
kata soerang karyawan PRP, Richard Rumbay.