Pemerintah Provinsi Papua
memastikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akan segera
diantar ke DPR Papua dalam waktu dekat.
Kepastian ini disampaikan Sekda Papua Hery
Dosinaen, setelah memastikan LKPJ telah rampung disusun oleh instansi terkait.
“Saya bisa katakana bahwa LPKPJ 2016 sudah
selesai. Sudah rampung dan kini telah siap untuk diantarkan ke DPR Papua,”
terang Sekda di Jayapura, Jumat (17/3) kemarin.
Sekda juga memastikan pemerintah provinsi dalam
waktu dekat akan menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
2016 kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
“Dokumen LPPD dari semua Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) juga sudah rampung disusun.”
“Menurut informasi yang kami terima, LPPD
sudah selesai dicetak oleh Biro Pemerintahan dan kini siap untuk disampaikan ke
Jakarta, yakni kepada Departemen Dalam Negeri,” terang dia.
Ditambahkan, Pemprov Papua berkewajiban
menyampaikan LPPD 2016 kepada pemerintah paling lambat tiga bulan setelah tahun
anggaran berakhir atau sebelum 31 Maret 2017.
Karenanya, Sekda mendorong OPD di kabupaten
dan kota agar lebih maksimal dan tepat waktu dalam melaporkan penyelenggaraan
pemerintah daerah 2016, sesuai petunjuk teknis pelaporan dan penyerahan LPPD.
Sementara itu, Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menyatakan
pentingnya penyampaian LPPD Provinsi secara tepat waktu kepada Kementerian
Dalam Negeri.
"Tepat waktu sangat penting agar kita bisa mengukur
capaian target SKPD tahun lalu. Makanya, ada batas waktu dan tidak boleh lewat
dari 31 Maret. Sebab akan ada penilaiannya dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Menurut dia, sampai dengan saat ini, Papua kerap masuk
ranking 30 besar dalam hal penyampaian LPPD. Pihaknya berharap di tahun ini,
Bumi Cenderawasih bisa mendapat rangking yang lebih baik di banding sebelumnya.
“Tahun lalu kita masuk urutan 30-an. Apakah kita mau seperti
itu terus? Saya harap ada peningkatan sehingga bisa kita bisa berbicara banyak
di pusat soal penyampaian LPPD,” tuntasnya.