Panitia Pelaksana Seleksi
Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), diminta selektif dalam melakukan
perekrutan, agar pihak yang terpilih cakap, berkompeten, berkualitas serta
mampu berbicara mengenai hak-hak masyarakat Bumi Cenderawasih.
Hal demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda
Papua Doren Wakerkwa, pada pembukaan kegiatan rapat kerja teknis Panpil, Panwas
dan sekretariat Panpil anggota MRP periode 2016-2021, Rabu (29/3) di Jayapura.
Gubernur juga mengharapkan agar MRP tak lagi diam,
tetapi mampu “berbicara” banyak mengenai masalah Papua baik di tingkat daerah
maupun nasional. Sebab masalah pemerintahan dan adat, menjadi tugas pokok dari
lembaga MRP.
“Sebab MRP periode sebelumnya saya akui tidak
terlalu banyak berbicara masalah orang Papua. Lebih khusus mengenai persoalan
yang terjadi di daerah ini,” kata dia.
Menurut dia, sebagai lembaga kultur, MRP
mempunyai peran sangat strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.
Lembaga ini juga diberi kewenangan oleh
undang-undang untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. Dilain pihak
ikut, bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang
asli Papua, dengan berpedoman pada penghormatan terhadap adat dan budaya,
harkat dan martabat.
“Makanya, saya berharap melalui kegiatan ini,
Panwas kabupaten dan Kota, Sekretariat Panpil kabupaten/kota bisa menyamakan persepsi dalam melaksanakan
tugasnya melakukan perekrutan anggpota MRP.”
“Kami juga mengharpakan seluruh Panpil agar
dalam melaksanakan proses pemilihan anggota MRP wajib berpedoman pada Perdasus
yang telah ditetapkan. Supaya pelaksanaan kedepan benar-benar berjalan sesuai dengan
koridor yang telah diatur. Sekaligus menjadi landasan yuridis baik oleh Panpil
provinsi maupun Panpil kabupaten/kota,” terangnya.