Sampai dengan saat ini di
Papua, masih banyak penduduk yang bekerja dengan status pekerja tidak dibayar.
Angkanya pun mencapai 37,14 persen, sehingga dipastikan mereka belum mampu
menjamin kesejahteraan hidupnya sendiri.
Oleh karenanya, pembangunan ketenagakerjaan
kedepan diharapkan mampu mengatasi tantangan berupa rendahnya kualitas maupun
sumber daya manusianya. Dimana hal itu terlihat pada penduduk usia kerja yang
mempunyai pendidikan maksimum lulus SD masih sebesar 56,78 persen (data BPS
Tahun 2015).
“Demikian juga untuk angkatan kerja yang
berpendidikan maksimum SD, jumlahnya masih tinggi hingga mencapai 61,60 persen.
Sehingga kesimpulannya (tenaga kerja lokal) sulit bersaing dengan angkatan
kerja pendatang,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulis
yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Simon Itlay, pada Rapat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Papua 2017, Kamis (30/3).
Karenanya, Gubernur mengakui pembangunan dibidang
ketenagakerjaan bukan suatu hal yang sederhana. Melainkan sebuah hal yang
rumit, kompleks dan sangat luas keterkaitannya dengan bidang lain.
“Sehingga sehubungan dengan itu, maka dalam pembangunan
ketenagekerjaan diperlukan langkah-langkah yang komperehensif melalui
perencanaan secara sistematis tetapi juga efektif,” kata dia.
Sementara menyoal pembangunan ketransmigrasian
di Papua, kini diperhadapkan pada paradigma baru pembangunan ketransmigrasian
secara nasional serta pemberlakuan UU Otsus di Papua. Serta Perdasi 15 2008
tentang kependudukan, dimana pada pasal 44 (ayat 1) menyatakan pelaksanaan
transmigrasi di Papua, akan dilaksanakan setelah hpenduduk asli berjumlah 20
juta orang.
“Maka begitu kompleksnya permasalahan
ketenagakerjaan maupun ketransmigrasian ini, perlu dicarikan solusi
penyelesaiannya melalui sinergitas antara pusat, provinsi maupun kabupaten dan
kota.”
“Sehingga pada rapat forum organisasi
perangkat daerah ini menjadi hal penting dan strategis untuk kita laksanakan.
Sebab melalui forum ini diharapkan kita dapat memecahkan persoalan-persoalan
dari kedua urusan tersebut, guna menghasilkan harapan yang baik pada masa
mendatang,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Panitia
Penyelenggara, Veronica Korsini. Dimana melalui pelaksanaan Rapat OPD tersebut,
terjadi penyamaan persepsi penyusunan perencanaan ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota.
Sehingga kedepan diperoleh sinkronisasi dan
sinergitas pembangunan, sekaligus menjaring program kegiatan dan permasalahan
guna mendorong pencapaian target indikator kinerja kunci yang menjadi tanggung
jawab urusan ketenagakerjaan maupun ketransmigrasian.