Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)
menuntut ketegasan Mendagri, terkait pengangkatan 14 Anggota DPRP melalui jalur
adat. Hal ini disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda di Jayapura, akhir pekan
kemarin.
Ia menilai semestinya Mendagri sudah melantik 14 calon
Anggota DPRP lewat jalur ada tersebut. Sebab pelaksanaannya diklaim telah
sesuai prosedur serta sebagaimana tahapan yang telah diamanatkan dalam UU.
“Mekanisme pengangkatan 14 kursi dari jalur adat ini sudah
sesuai dengan prosedur. Ini apa artinya, tahapan yang selama ini dilaksanakan
telah berjalan dengan baik.”
“Sehingga sekarang ini sebenarnya tinggal keputusan
Mendagri. Apakah mau dilantik atau tidak (kita minta ada ketegasan). Intinya kalau
tidak katakan tidak, supaya kami juga mendapat kejelasan," tuturnya.
Dia mengatakan, tugas Pemerintah Provinsi Papua terkait
pengangkatan 14 kursi sudah usai. Sehingga sekarang ini prosesnya bergantung
pada pihak Kemendagri.
”Sekali lagi prosesnya menunggu SK Mendagri. Sehingga kita
berharap dalam waktu dekat segera ada keputusan mengenai pengangkatan 14 kursi,” kata
dia.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan hal yang
sama. Ia pun berharap polemik yang terjadi dalam penentuan 14 kursi Anggota DPR
Papua melalui jalur adat, tak sampai merambat pada seleksi pemilihan Anggota
Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Saya berharap prores seleksi MRP tidak seperti perekrutan
14 kursi,” kata dia.
Karenanya, Lukas meminta tim panitia pemilihan dapat
merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasi, serta mengendalikan semua
tahapan pemilihannya dengan target seluruh proses berakhir paling lambat awal
2017 mendatang.
“Memang saya akui tugas panitia seleksi tidak mudah sehingga
diperlukan kebersamaan, kekompakan dan sinergitas dari unsur terkait dalam
rangka membantu mengamankan dan mempercepat proses tersebut,” tuturnya.