Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau semua
pihak terkait untuk bersikap netral pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga
kabupaten. Penegasan ini disampaikan Lukas, Selasa (11/4), di Jayapura.
“Saya harap semua pihak netral dalam PSU. Sebab,
saya sendiri politikus, tetapi saya berusaha untuk tetap netral dan tidak
memihak kepada salah calon tertentu. Karena kita semua ingin menciptakan Papua
sebagai tanah damai,” terang dia.
Sementara tiga kabupaten yang melaksanakan PSU
di Papua, yakni Tolikara dan Puncak Jaya yang merupakan perintah Mahkamah
Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua. Sementara
PSU di Kabupaten Jayapura atas rekomendasi KPU dan Bawaslu RI.
Lukas juga berharap penyelenggaran PSU di tiga
kabupaten tersebut tidak menimbulkan masalah baru apalagi konflik.
“Saya harap PSU tidak menimbulkan persoalan
baru. Kita berharap pelaksanaannya bisa terlaksana aman dan sesuai aturan yang
berlaku”.
“Apalagi batas waktu yang diberikan MK kepada
KPU untuk melaksanakan PSU hanya 60 hari sejak putusan. Sekali lagi saya harap
tidak ada lagi masalah baru,” katanya.
Sebelumnya, hakim konstitusi memerintakan KPU
Provinsi Papua melakukan PSU di semua TPS pada enam distrik Kabupaten Puncak
Jaya. Keenam distrik tersebut adalah Dagai, Ilamburawi, Limo, Molanikime,
Yambi, dan Yamoneri.
Sementara 18 distrik Kabupaten Tolikara, yakni Bewani,
Biuk, Bokondini, Bokoneri, Bogonuk, Kanggime, Kembu, Kuari, Geya, Giliubandu,
Goyage, Gundagi, Lianogoma, Nabunage, Nunggawi, Tagime, Umagi, dan Telenggeme. Sementara
Kabupaten Jayapura, PSU di 17 distrik.