Menteri Dalaman Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Papua 2018 dapat mengarahkan penyusunan
Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas.
Dilain pihak, mampu menjalankan proporsi belanja langsung
lebih besar daripada belanja tidak langsung. Sebab berdasarkan data pada Dirjen
Daerah kementerian dalam negeri, proporsi belanja langsung provinsi Papua dalam
APBD 2016 mencapai 44,04 persen.
“Sehingga kondisi ini saya minta harus ditingkatkan sehingga
dapat berdampak pada kepuasaan publik atas pelayanan pemerintah. Untuk itu,
kita sekali lagi harap RKPD Papua 2018 lebih berkualitas,” ucap Dirjen
Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo, pada Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan RKPD
Papua 2018, Rabu (19/4).
Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian
dalam penyusunan RKPD 2018 adalah amanat undang-udang nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait pemenuhan dasar seluruh warga negara melalui pelayanan standar
minimal.
Disatu sisi, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2018 dipandang
sebagai awal dari semua aktivitas pemerintahan.
“Dengan demikian dalam pelaksanaan aktivitas pemerintahan kedepan
diharapkan Pemda mampu menjunjung tinggi efektivitas dan efisiensi serta
melibatkan semua pemangku kepentingan”.
“Karena untuk mewujudkan pembangunan yang maksimal,
dibutuhkan konsistensi antara dokumen perencanaan baik hubungan perencanaan
nasional maupun dokumen perencanaan daerah. Dimana, salah satu upaya dari
konsisten perencanaan pembangunan adalah melakukan Musrenbang RKPD. Sebab
melalui forum Musrenbang ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan
penajaman, penyalarasan dan klarifikasi guna tercapai kesepakatan terhadap RKPD
Papua 2018,” terang dia.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe minta agar bupati dan
walikota dapat merencanakan dengan baik program kerja yang akan ditetapkan
dalam APBD.
Gubernur juga mengingatkan para bupati dan walikota agar
tidak lagi memasukan program-program yang tidak ditetapkan dalam APBD.
“Kepala Daerah tak bisa memasukan program lain. Para
bupati ingat, semua program harus melalui perencanaan,” imbaunya.