Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
tergabung dalam Forum Gerakan Papua Cinta Damai dan Keberagaman, mendesak
pemerintah setempat segera melarang segala bentuk aktivitas Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) di Bumi Cenderawasih.
Pelarangan ini dikarenakan kegiatan HTI sangat
bertentang dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
"Kami juga mendesak Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Papua, supaya segera mengeluarkan surat edaran
kepada instansi pemerintah daerah, pihak swasta maupun tempat ibadah baik masjid
agar tidak menerima dan memperbolehkan segala aktivitas termasuk penerbitan buletin
HTI”.
“Karena itu, kita memberi batas waktu kepada
aparat TNI/Polri paling lambat sebulan untuk membersihkan anggota dan simpatisan
HTI di seluruh wilayah Papua. Sebab bila tuntutan kami tidak disikapi, maka
kita akan mengambil tindakan dengan menurunkan masa yang lebih banyak untuk
membubarkan HTI," terang Koordinator Aksi Amir Mahmud Madubun, disela-sela
aksi demo damai Senin (8/5) di Jayapura.
Amir juga meminta Gubernur Papua, Ketua DPRP,
Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih segera mengeluarkan maklumat bersama
untuk melarang segala bentuk kegiatan HTI.
Sekaligus melakukan komunikasi yang intens dalam rangka pencegahan terhadap
tumbuh kembangkannya paham-paham sesat HTI.
Menanggapi hal itu, Gubernur Papua Lukas
Enembe sepakat dengan desakan tersebut. Lukas bahkan mengaku telah meminta
Kapolda Papua untuk segera menindak tegas segala bentuk aktivitas kegiatan HTI.
“Kita tolak kelompok maupun organisasi yang
berpotensi tinggi menimbulkan konflik suku, agama, ras dan antar golongan
(SARA) di Bumi Cenderawasih. Papua sejak dahulu sudah damai bahkan kerukunan
antar suku dan agama terpelihara dengan baik. Oleh sebab itu, kita harus sepakat
jangan ada organisasi seperti ini hadir di Papua,” terang dia.
Menurut dia, pemerintah perlu segera mengambil
langkah-langkah pencegahan. Sebab situasi seperti ini tak boleh dibiarkan
karena bisa sangat berbahaya sekaligus mengancam keutuhan NKRI.