Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
untuk segera menindaklanjuti temuan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Penegasan ini disampaikan Elia Loupatty pada
apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (15/5).
“Saya harap di tahun ini Kepala SKPD dan
seluruh pejabat fungsional mesti menyelesaikan seluruh temuan yang ada. Sebab
saya sebut ada temuan tahun 70-an bahkan 80-an”.
“Jangan lagi terjadi hal-hal seperti ini di
tahun ini. Sekali lagi atas nama pimpinan semoga tidak terjadi di 2017 ini,”
harap dia.
Asisten Elia Loupatty juga mengimbau semua
pihak agar mendedikasikan seluruh kemampuan yang dimiliki, guna membantu pelayanan
di lingkungan tempatnya bekerja.
“Saya harap para staf maupun tenaga fungsional
yang membantu kepala SKPD, siapapun dia, bekerja dengan giat dan rajin. Sebab
dengan membantu Kepala SKPD, berarti kita pun ikut membantu mensukseskan visi
dan misi kepala daerah menuju Papua bangkit, mandiri dan sejahtera”.
“Dilain pihak, kerja keras dari staf dan
tenaga fungsional, juga berarti ikut menunjang program SKPD untuk bisa tercapai
dan berjalan dengan baik,” tuntasnya.
Sementara pada Desember 2016 lalu, Auditor
Utama Keuangan Negara VI BPK RI, H. Sjafrudin Mosi, dalam kunjungannya di Jayapura,
menyoroti rendahnya tindak lanjut hasil temuan dari Pemerintah Provinsi,
kabupaten dan kota yang baru mencapai 33 persen di akhir tahun lalu.
“Rata-rata penyelesaian tindak lanjut secara
nasional kurang lebih 60 persen. Nah, di Papua ini belum separuhnya. Baru
sekitar 33 persen yang sudah sesuai. Ini ada apa dengan Papua?,” serunya.
Mosi merasa heran dengan rendahnya tindak
lanjut Papua, karena menurut dia sebenarnya tak sulit untuk melakukan itu.
“Kalau menurut hemat kami tidak ada yang sulit
sepanjang bapak atau ibu di Papua mau berkomunikasi dengan BPK”.
“Padahal kami selalu membuka diri dan
mempersilahkan siapa pun untuk berkonsultasi. Sehingga kesimpulan saya
keinginan untuk berkonsultasi dengan BPK ini yang saya lihat kurang,”
terangnya.
Adapun akibat tak menindaklanjutinya hasil
pemeriksaan BPK, lanjut Mosi, ada temuan
BPK yang sejak 2004 lalu belum diselesaikan oleh Papua.
“Makanya, saya minta masing-masing kepala inspektorat,
baik provinsi, kabupaten dan kota coba menjelaskan di forum ini. Apa sausahnya
dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK”.