Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe meminta
semua pihak untuk brpartisipasi menurunkan laju perubahan iklim. Diantaranya
dengan melakukan mitigasi yang merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi
resiko bencana.
“Sebab penyebab utama perubahan iklim adalah
peningkatan konsentrasi emisi gas rumah kaca di atmosfer yang bersumber dari
berbagai aktivitas manusia. Baik pada bidang kehutanan dan penggunaan lahan.
Sehingga diperlukan partisipasi semua pihak terkait untuk turut andil pada
upaya penurunannya,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, baru-baru
ini.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah provinsi
tengah melakukan revisi terhadap rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah
kaca (RAD-GRK) tahun 2012-2020 yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2013.
Revisi ini bertujuan untuk menghitung kembali
kegiatan bisnis as ussual (kegiatan dalam RPJMD), yang dilanjutkan dengan
menyusun skenario mitigasi, strategi implementasi dan sistem pemantauan
wvaluasi pelaporan (PEP) dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Papua.
"Karena perubahan ikilm ini merupakan
salah satu isu dan tantangan utama pembangunan rendah emisi di Papua. Untuk
itu, revisi ini sekali lagi saya katakan sangat penting untuk dilakukan,"
jelas dia.
Lanjut Gubernur, kondisi RAD-GRK Papua 2012
berdasarkan sumbangan dari sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 0,051
persen, kehutanan dan gambut 99,856 persen, energi 0,051 persen, transportasi
0,000 persen, dan sektor pengelolah sampah 0,042 persen.
"Sehingga jika dilihat, dari sektor
kehutanan memberi kontribusi tertinggi. Hanya saja Papua saat ini masih dapat
memberikan kontribusi secara positif atas emisi yang dihasilkan," kata dia.
Ia menambahkan, hitungan yang ada selama ini
merupakan catatan diatas kertas yang mana berdasarkan data, tanpa menghitung
pembangunan infrastruktur, pertumbuhan penduduk, pemekaran daerah baru,
pembangunan lahan perkebunan serta kegiatan pembangunan yang berlangsung di
kabupaten/kota.
"Sehingga inilah yang menjadi alasan kuat bagi
pemerintah provinsi untuk melakukan revisi terhadap RAD-GRK Papua," ucap
dia.