Pemerintah Provinsi Papua mengkaji rencana
penguarangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim, yang sementara
melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe, dalam keterangan pers, Sabtu akhir pekan kemarin, di Hotel Pullman
Jakarta.
Tak hanya bagi pegawai negeri di lingkungan
pemerintah provinsi, Lukas juga mengharapkan perusahaan BUMN dan swasta, untuk
dapat memberlakukan pengurangan jam kerja
“Namun ini masih dalam tahap penjajakan dan
belum final untuk ditetapkan. Intinya, khusus bagi ASN kita akan sesuaikan
dengan ketentuan yang ada. Sebab kita ingin ASN bisa tetap mengedepankan profesionalitas
kerja sebagai abdi negara yang tujuannya untuk melayani masyarakat,” terang dia.
Meski begitu, lanjut dia, pemerintah provinsi
dapat memberikan waktu istirahat khusus bagi pegawai yang berpuasa.
Hal senada disampaikan Sekda Papua Hery
Dosinaen. Kendati pun nantinya tidak memberlakkan pengurangan jam kerja bagi ASN
selama bulan puasa, pemerintah provinsi mempertimbangkan pemberian waktu
istirahat khusus dan rehat yang cukup bagi teman-teman yang melaksanakan ibadah
puasa.
“Namun yang terutama agar pegawai yang
berpuasa mesti pintar-pintar menjaga kesehatan dan tak berlebihan beraktivitas
diluar jam kerja. Sebab dengan begitu, kinerja sebagai abdi negara dapat
dijalankan dengan maksimal”.
“Paling tidak, saya harap pegawai yang
menjalankan ibadah puasa harus menjaga kondisi tubuh. Lalu istirahat cukup dan
beraktivitas sesuai kebutuhan. Supaya energi untuk bekerja tetap terjaga karena
ASN harus profesional meski dalam kondisi apa pun,” tutur dia.
Sekda pun mengimbau pegawai yang tak berpuasa
agar menghormati sesama umat dan rekan kerja yang melaksanakan ibadah ramadhan.
“Sangat penting agar para pegawai saling menghargai
dan menghormati. Khususnya bagi yang tidak berpuasa agar menghormati
teman-teman atau rekan kerja muslim yang laksanakan ibadah puasa,: harapnya.Pemerintah Provinsi Papua mengkaji rencana
penguarangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim, yang sementara
melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe, dalam keterangan pers, Sabtu akhir pekan kemarin, di Hotel Pullman
Jakarta.
Tak hanya bagi pegawai negeri di lingkungan
pemerintah provinsi, Lukas juga mengharapkan perusahaan BUMN dan swasta, untuk
dapat memberlakukan pengurangan jam kerja
“Namun ini masih dalam tahap penjajakan dan
belum final untuk ditetapkan. Intinya, khusus bagi ASN kita akan sesuaikan
dengan ketentuan yang ada. Sebab kita ingin ASN bisa tetap mengedepankan profesionalitas
kerja sebagai abdi negara yang tujuannya untuk melayani masyarakat,” terang dia.
Meski begitu, lanjut dia, pemerintah provinsi
dapat memberikan waktu istirahat khusus bagi pegawai yang berpuasa.
Hal senada disampaikan Sekda Papua Hery
Dosinaen. Kendati pun nantinya tidak memberlakkan pengurangan jam kerja bagi ASN
selama bulan puasa, pemerintah provinsi mempertimbangkan pemberian waktu
istirahat khusus dan rehat yang cukup bagi teman-teman yang melaksanakan ibadah
puasa.
“Namun yang terutama agar pegawai yang
berpuasa mesti pintar-pintar menjaga kesehatan dan tak berlebihan beraktivitas
diluar jam kerja. Sebab dengan begitu, kinerja sebagai abdi negara dapat
dijalankan dengan maksimal”.
“Paling tidak, saya harap pegawai yang
menjalankan ibadah puasa harus menjaga kondisi tubuh. Lalu istirahat cukup dan
beraktivitas sesuai kebutuhan. Supaya energi untuk bekerja tetap terjaga karena
ASN harus profesional meski dalam kondisi apa pun,” tutur dia.
Sekda pun mengimbau pegawai yang tak berpuasa
agar menghormati sesama umat dan rekan kerja yang melaksanakan ibadah ramadhan.
“Sangat penting agar para pegawai saling menghargai
dan menghormati. Khususnya bagi yang tidak berpuasa agar menghormati
teman-teman atau rekan kerja muslim yang laksanakan ibadah puasa,: harapnya.