Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI George
Elnadus Supit berjanji akan memberikan sanksi berat kepada seorang oknum TNI
yang diduga membakar Alkitab di kediaman Kasrem 172/PWY, jalan poros Abepura -
Sentani, Padang Bulan, Kota Jayapura, Kamis (25/5) lalu, bila terbukti bersalah
dalam persidangan.
“Jika pelaku terbukti bersalah akan diberikan
sanksi sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana Militer,”
jelas dia dalam keterangan kepada pers, Sabtu (3/6) akhir pekan lalu.
Pengdam mengaku dugaan pembakaran Alkitab ini,
bakal dalam pekan ini di Oditur Militer Jayapura. Hasilnya pun, lanjut dia,
bakal diumumkan secara terbuka kepada publik. Sementara jalannya sidang akan
dilakukan secara transparan serta dapat dipantau langsung oleh awak media.
"Tentunya kita mendorong supaya minggu
depan (pekan ini,red), masalah ini sudah bisa disidangkan dan kita akan umumkan
ke masyarakat secara terbuka," bilangnya.
Meski begitu, Pangdam meminta masyarakat untuk
tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab sejak awal telah disampaikan
bahwa, kejadian inimerupakan unsur ketidaksengajaan.
“Hanya alasan apa pun kita akan tetap proses
hukum dan ini sudah berjalan. Sekali lagi bila memang terbukti (bersalah,red), yang pasti akan tetap
dijatuhkan sanksi".
“Karena itu, kita minta supaya seluruh
masyarakat untuk bisa bersabar dan menahan diri. Serta mempercayakan proses
hukum ini kepada pihak Oditur Militer Jayapura untuk bekerja,” ucapnya.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe
menyambut positif gerak cepat Pangdam XVII Cenderawasih yang langsung
memerintahkan untuk mengadilli terduga pelaku pembakaran Alkitab. Langkah ini
diapresiasinya, sehingga masyarakat diimbau untuk bersabar menanti proses
pengadilan tersebut.
"Sudah ada kepastian dari Pangdam kalau
akan ditindak tegas kalau terbukti salah. Apalagi sanksi militer lebih berat
dari sanksi pidana umum. Seperti anggota yang terbukti narkoba saja, pasti akan
langsung dipecat. Karenanya, kita harap masyarakat bersabar menanti putusan
pengadilannya," imbau Lukas.
Sebelumnya, akibat dugaan pembakaran Alkitab ribuan
massa mendatangi kediaman Kasrem melakukan aksi protes. Sempat terjadi
kericuhan antara massa dengan aparat keamanan setempat.
Korban jiwa pun tak terelakan, diantaranya Kapolresta
Jayapura beserta ajudannya yang terkena pukulan dan lemparan batu oleh massa. Sementara
tiga orang warga dilaporkan terkena tertembak peluru aparat.