Pemerintah Provinsi Papua mengakui kesulitan
mengintegrasikan Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musa'ad mengklaim kesulitan yang dialami
karena belum semua masyarakat memiliki KTP. “Kalau pembuatan KPS belum wajib
menggunakan KTP. Sementara pembuatan BPJS syaratnya harus ada KTP ini yang
menjadi masalah kita saat ini,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Saat ini Pemprov Papua terus berkoordinasi
dengan pemerintah pusat agar dapat membantu mengintegrasikan dua program ini
dengan target rampung dalam tahun ini.
“Paling tidak kita terus berusaha. Supaya
kedepan kedua program ini bisa dijadikan satu saja. Sehingga dalam proses
pelaksanaannya tak ada standar yang dibeda-bedakan. Intinya kita ingin seluruh
masyarakat Papua mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama antara dengan
yang lain, baik di kota maupun desa," ucapnya.
Sementara hal yang menjadi perhatian Bappeda
kedepan, yakni mengenai keterlambatan pembahasan penggunaan dana Otsus yang
menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Memang untuk tahun sebelumnya pembahasan
penggunaan dana Otsus dilakukan secara terpisah sehingga menjadi terlambat,
namun untuk saat ini sudah dibahas dalam Musrenbang secara besama-sama. Dengan
demikian di 2018 dipastikan tidak akan ada lagi keterlambatan dalam
penganggaran APBD provinsi,” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Papua
Aloysius Giay mengakui tak seluruh masyarakat asli Papua mengantongi KPS. Hal
mengakibatkan belum semua masyarakat asli Papua, menerima pelayanan kesehatan
yang memadai dari pemerintah daerah.
“Salah
satu kendala utama tidak semua orang asli Papua memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP). Sementara untuk mengintegrasikan KPS dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua
dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan membutuhkan
identitas itu”.
“Sehingga hal ini masih menjadi tantangan bagi
kami di dinas kesehatan. Apalagi masyarakat yang tak punya KPS sebagian besar
mereka yang tinggal di daerah terpencil maupun pedalaman,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal ini, ia meminta ada
kebijakan khusus dari pemerintah pusat supaya masyarakat yang tak memiliki KTP
tetap dapat dijaminkan.
“Sebab sekali lagi tidak semua orang asli Papua
memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini yang kami minta ada kebijakan dari
pemerintah pusat, supaya ada kekhususan bagi Papua,”harapnya.