Kepala Daerah di kabupaten dan kota, diminta
untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan baik, guna terhindar dari
masalah hukum yang banyak membelit sejumlah pegawai negeri.
“Makanya setiap dana Otsus yang turun ke
kabupaten akan di evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya supaya pengelolaan dana
Otsus oleh ASN dilakukan dengan baik. Apalagi KPK sudah masuk dan kalau salah
gunakan hati hati saja”.
“Kita disini bukan untuk dipenjara kan, tetapi
kita kerja untuk membuat rakyat menjadi maju. Karenanya saya minta sekali lagi
setiap kepala daerah gunakan dan kelola dana Otsus serta dana desa secara
baik,”jelas Lukas dalam Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Walikota, Kamis (8/6)
Lukas mengatakan, kedepan pihaknya bakal
membentuk tim gabungan guna melakukan evaluasi penggunaan dana Otsus 80 persen
di kabupaten dan kota. Sebab terindikasi masih ada kepala daerah yang belum
menggunakan dana Otsus dengan maksimal.
“Makanya, perlu ada pengawasan secara
maksimal. Supaya penyalurannya sekali lagi bisa tepat sasaran dan diiringi
dengan program yang jelas,” tutur dia.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan
kepala daerah di Papua untuk segera menuntaskan pendataan Orang Asli Papua
(OAP) paling lambat pada 2018 mendatang.
“Harus tuntas pendatan OAP pada tahun depan. Saat
ini kan baru Kota Jayapura yang telah menjadi daerah pertama yang selesaikan
pendataan OAP. Makanya, kita minta pemda lainnya segera menyelesaikan. Sebab pendataan
OAP ini sangat penting dalam rangka dan upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
orang asli Papua,” ujarnya.
Dia menambahkan, pendataan OAP juga bertujuan memberi perlindungan
bagi masyarakat asli. Sebab mereka lah yang memiliki hak penuh atas tanah dan
hutan.