Pelaksanaan Rapat kerja (Raker) Bupati dan
Walikota 2017, menghasilkan empat kesepakatan menolak paham radikalisme di
Provinsi Papua. Kesepakatan ini, disetujui dan ditandatangani seluruh pimpinan
daerah di Bumi Cenderawasih, termasuk Forkompinda Papua, Kamis (8/6).
Sementara keempat poin dalam kesepakatan
tersebut berbunyi, pertama, Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh rakyat
meminta pemerintah pusat menghapus dan melarang berkembangnya paham radikalisme
(ISIS, HTI, FPI, Gafatar dan Salafi wahabi) di seluruh Indonesia.
Kedua, pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Forum Kerukuunan
Umat Beragama (FKUB), Perguruan Tinggi dan swasta serta tokoh perempuan wajib,
mendeteksi dini ormas radikal yang berpotensi muncul di Papua, baik keagamaan
maupun organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
dan undang-undang dasar 1945.
Ketiga, Pemerintah provinsi Papua menolak dan
melarang keras segala bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan
organisasi melalui dakwah atau pengajaran (penyebaran kebencian, terror, fitnah
dan aduh domba) di Tanah Papua.
Sementara keempat, jika ditemukan indikasi
penyebaran paham radikalisme tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan
kepada pihak berwajib untuk segera ditangkap dan dikeluarkan dari tanah Papua.
Dilain pihak, pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota se-Papua sepakat menandatangani pernyataan dukungan kepada
Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil
Presiden RI periode 2014-2019.
Sementara untuk poin keempat, Gubernur Papua
Lukas Enembe menyatakan provinsi tertimur di Indonesia ini siap mengambil
langkah tegas bila ada pihak-pihak yang coba-coba menurunkan Presiden dan Wakil
Presiden.
“Kalau ada yang ingin turunkan Presiden, pasti Papua
akan ambil sikap. Karena itu ilegal. Saya harap kita sepakat dengan itu dan
sudah waktunya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.