Gubernur Papua Lukas Enembe minta setiap
proses tender proyek melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, wajib
dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme maupun aturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hal demikian, sebagaimana semangat pemerintah
provinsi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih diatas tanah ini.
Apalagi baru-baru ini, Papua telah resmi menerapkan e-government atau sistem
pemerintahan dan pelayanan publik secara elektronik.
Tak hanya itu, lanjut Lukas, pelaksanaan
pembangunan di Papua saat ini telah mendapat pengawasan ketat dari aparat Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengawasan bahkan dilakukan mulai dari
prosedur perencanaan hingga pemenangan tender dan seterusnya.
“Oleh karena itu, saya minta ULP lakukan
tender dengan transparan. Supaya semua pekerjaan diselesaikan dengan baik,
benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia dalam amanatnya di Halaman
Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (19/6) pagi, saat menjadi Inspektur
Upacara (Irup) dalam Apel Gabungan ASN tersebut.
Sementara laporan yang diterimanya dari SKPD,
sambung Lukas, sebagian besar telah mengajukan proses lelang. Meski demikian,
ULP diimbau untuk tak tergesa-gesa melakukan penetapan pemenang tender, bila
masih ada hambatan administrasi dalam proses pelelangan.
“Saya harap kalau pekerjaannya ada hambatan
seperti proses administrasi yang belum lengkap jangan paksakan kehendak untuk
meloloskan apalagi menetapkan yang bersangkutan sebagai pemenang tender”.
“Administrasi belum kelar harus dibereskan. Kita tidak
boleh bawa masalah. Saya minta ULP harus tegas. Biar saja kalau dia dokumennya
tidak lengkap (jangan cepat-cepat menetapkan pemenang). Toh jika tidak
dilaksanakan tender, dana itu dikembalikan ke kas negara. Sehingga kita tidak
usah takut dan tergesa-gesa. Karena nanti juga anggarannya masuk dalam SILPA
(sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan,” tutur dia.