Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta netral dan tak menjadi tim sukses dalam
perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2018 mendatang.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, tahapan
Pilkada bahkan telah dimulai, dimana saat ini para bakal calon telah melakukan
pendaftaran ke sejumlah partai politik (parpol). Oleh karenanya, ia mengimbau
ASN tetap fokus bekerja dan tak tergiur untuk mendukung salah satu bakal calon.
“Sekarang ini para bakal calon Gubernur dan
Wakil Gubernur sudah mendaftar dimana-mana (Parpol), walaupun KPU belum umumkan
jadwal tahapan Pilgubnya. Tapi saya berharap bapak dan ibu pegawai negeri sipil
tetap fokus kerja di kantor.
“Jangan lapor sana-sini untuk mau menjadi tim
sukses. Kalau mau jadi tim sukses, saya minta jangan jadi pegawai negeri
sipil,” ucap Lukas Senin (19/6), dalam Apel Gabungan di Halaman Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Gubernur mengakui, sepanjang 2017 s/d 2018
mendatang bakal menjadi tahun politik, dimana dirinya bersama Wakil Gubernur
Papua Klemen Tinal akan bertarung dalam Pilgub. Meski demikian, ia mengimbau
seluruh Asn untuk tak perlu khawatir dengan karir yang telah dijalankan.
Dengan syarat, ASN tersebut memegang teguh
pendiriannya untuk netral dalam Pilgub 2018, walau dirinya bersama Wagub Klemen
masih akan duduk dalam pemerintahan hingga 9 April tahun depan.
“Saya dan pak Wagub masih ada berapa bulan
lagi untuk duduk dalam pemerintahan. Tapi saya inginkan semua ASN tidak usah
terpecah belah dengan situasi politik ini.
“Bapak dan ibu sebagai ASN tidak akan dibuang
oleh siapa pun. Kalian akan tetap dipakai siapa pun Gubernurnya. Karena itu,
fokus saja bekerja sebagai ASN dan tidak usah lari kemana-mana (mendukung salah
satu calon). Sekali lagi fokus saja sebagai pegawai negeri sipil yang tugasnya
melayani dan mengabdi untuk rakyat,” ajaknya.
Senada disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen.
Ia minta ASN netral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Papua.
Ia bahkan mengusulkan Aparat Sipil Negara agar tak
memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), selayaknya
Anggota TNI/Polri. “Supaya tak ada lagi aksi politik praktis dari para ASN.
Yang ada hanya sikap netral dalam proses Pilkada sebagaimanan TNI/Polri yang
sejak dahulu tak punya hak pilih,”pungkasnya.