Guna menghindari temuan dalam proses audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), bendaharawaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan pemerintah provinsi agar menggunakan aplikasi barcode, untuk
memastikan keaslian dokumen yang digunakan staf.
“Kalau kita pakai ponsel pintar (ada aplikasi barcode) yang
bisa mengetahui asli atau tidak dokumen yang digunakan oleh staf di SKPD”.
“Makanya, kemarin BPK sempat menemukan sejumlah berkas tidak
asli. Lebih khusus untuk tiket dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
yang saat dicek barcodenya, tidak sama dengan yang dipertanggungjawabkan. Namun
untungnya hal ini sudah ditindaklanjuti dan telah beres,” kata Inspektur Papua
Anggiat Situmorang, di Jayapura, Rabu (5/7) kemarin.
Inspektur juga menyoroti kesalahan administrasi kecil yang
berpotensi menjadi temuan oleh BPK. Seperti penggunaan pesawat A dalam SPPD,
namun pertanggungjawabannya pesawat B.
“Tapi sekali lagi temuan administrasi ini sudah dilunasi
kemarin makanya Papua pada 2016 kemarin bisa mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK”.
“Namun saya harap di tahun ini jangan ada lagi temuan
seperti itu. Apalagi tahun kemarin masih ada toleransi. Namun untungnya pada
segala sesuatu yang perintahnya disetorkan kembali ke kas negara, sudah
diselesaikan dan ditindaklanjuti sebelum laporan BPK terbit,” ujarnya.
Sementara Sekda Papua Hery Dosinaen mengharapkan kerja keras
semua pihak yang sudah membuahkan hasil positif sejak 2013, dapat terus
dipertahankan.
“Kita sejak 2013 atas hasil audit BPK RI Perwakilan Papua dari
opini disclaimer berubah menjadi Wajar dengan Pengecualian (WDP). Lalu 2014
kita naik menjadi WTP dengan Paragraf Penjelas, kemudian naik lagi pada 2015
dan 2016 menjadi WTP murni”.
“Artinya sudah 3 kali kita dapat WTP dan kerja keras ini
adalah kontribusi kita semua yang ada dalam satu sistem pemerintahan. Saya
minta hasil ini terus dipertahankan supaya pemerintahan berjalan maksimal untuk
kesejahteraan rakyat diatas tanah ini,” pungkasnya.