Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Provinsi Papua diminta aktif berkoordinasi dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), terkait proses tender proyek yang akan diumumkan ke publik.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty saat
memberikan arahan dalam Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (10/7)
kemarin.
Elia juga mengharapkan agar pelaksanaan
(tender proyek) di tahun anggaran 2017, dapat dilaksanakan dengan baik dan
sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta perhatian kepada Biro Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa supaya dapat melaksanakan hal ini dengan baik.
Sehingga tak ada masalah yang ditemui pada masa mendatang,” ujarnya.
Sementara mengomentari pentingnya koordinasi
antara Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan SKPD, lanjut dia, hal ini
bertujuan agar terbangun komunikasi yang baik dengan SKPD, yang sifatnya
hal-hal makro.
“Sebab kalau teknis merupakan kewenangan
Pokja. Sehingga ini perlu saya sampaikan agar tidak ada salah tafsir kepala
SKPD terhadap Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Dilain pihak, untuk menghindari
kesalapahaman,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
meminta Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua untuk segera mempercepat
proses tender. Meski begitu, setiap proses tender, wajib dilakukan secara
transparan dan mengikuti mekanisme maupun aturan perundang-undangan yang
berlaku.
Hal itu bukan tanpa alasan, Lukas menilai
pelaksanaan pembangunan di Papua saat ini telah mendapat pengawasan ketat dari
aparat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengawasan bahkan dilakukan mulai dari
prosedur perencanaan hingga pemenangan tender dan seterusnya.
“Oleh karena itu, saya minta ULP lakukan tender dengan
transparan. Supaya semua pekerjaan diselesaikan dengan baik, benar dan dapat
dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.