Pemerintah Provinsi Papua pada tahun ini bakal
mulai mendorong dan menggali potensi hutan bukan kayu (HHBK) yang dinilai mampu
meningkatkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
HHBK juga ditengarai akan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, lebih khusus masyarakat adat pemilik ulayat (hutan).
“Misalnya kita mendorong HHBK minyak pohon
untuk dikelola secara baik. Bayangkan saja, minyak dari pohon gaharu untuk
diproduksi minyak lawang atau kayu putih, dihargai sekitar Rp3 s/d 4 juta per
satu produksi di Singapura”.
“Sementara kalau hanya diambil pembeli dari
Jakarta hanya Rp300 s/d 400 ratus ribu. Sehingga saya kira ini harus kita mulai
garap supaya kedepan bisa menjadi PAD untuk kemudian dipergunakan membangun
Papua demi kesejahteraan masyarakat,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, di Jayapura, akhir pekan
kemarin.
Ia mencontohkan, jika Pemerintah Provinsi
Papua bisa mampu mencari pasar yang langsung di ekspor ke Singapura, maka
potensi ini selain mampu menjadi PAD, tetapi akan memberi nilai tambah bagi
masyarakat pemilik ulayat maupun pekerja.
“Sebab itu, saya sudah memerintahkan instansi
terkait untuk membuat sebuah kajian. Sehingga bila berjalan lancar maka rencana
ini mesti segera diimplementasikan dalam waktu dekat,” katanya.
Tak hanya minyak, lanjut dia, masih cukup
banyak hasil hutan bukan kayu yang dapat dimanfaatkan untuk menjadikannya uang.
Sebab pada umumnya, kata dia, hasil hutan bukan kayu ini merupakan nilai tambah
atau sampingan yang didapatkan dari sebuah pohon.
“Misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa
tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus rotan, bambu dan lainnya. Tentu kita
harap hasil hutan bukan kayu ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat”.
“Sebab banyak sekali keuntungan yang bisa digarap dari
satu pohon. Untuk itu, saya harap mulai saat ini kita jangan bergantung dari
PAD yang sudah ada. Tetapi bagaimana menciptakan satu kreasi yang mampu menjadi
penyumbang PAD. Hal seperti ini yang kita harapkan kedepan guna mendukung
pelaksanaan pembangunan diatas tanah ini,” pungkasnya.