Pemerintah Provinsi Papua menduga masih banyak
broker (makelar,red) tanah yang mempengaruhi kelompok masyarakat tertentu,
hingga pada akhirnya turut andil sedikit menghambat pelaksanaan pembangunan.
Menyikapi hal itu, Sekda Papua Hery Dosinaen
menginstriksukan instansi terkait untuk melakukan pengkajian dan penelitian
dengan baik untuk mendata kelompok maupun pihak tertentu yang memilki ide
maupun konsep dengan tujuan memprovokasi masyarakat dalam masalah pertanahan.
“Sebab sejak 2013 hingga sekarang ini, kita
melihat ada satu konklusi (simpulan) yang kita ambil bahwa ada satu permainan
dan ada satu benang kusut (dalam masalah pertanahan)”.
“Karenanya saya harap tupoksi Kepala Dinas
Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan harus perhatian penuh dalam melihat
persoalan ini. Sehingga masalah pertanahan kedepan sekali lagi tidak menghambat
pelaksanaan pembangunan yang digalakkan pemerintah daerah,” tuntasnya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua saat
ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan infrastruktur hingga ke
wilayah perkampungan. Dirinya berharap masalah pertanahan tak sampai menghambat
proses pembangunan di Bumi Cenderawasih.
“Sehingga kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait sekali lagi saya instruksikan beri perhatian serius terhadap
masalah ini,” imbaunya.
Sampai dengan saat ini semejak lahirnya UU
Otsus, tambah dia, masalah tanah menjadi
satu properti yang kerap memicu persoalan hingga melibatkan pihak pemerintah.
Alhasil, muncul banyak pekerjaan rumah yang diemban oleh pemerintahan
sebelumnya hingga sekarang.
“Karenanya, saya selalu diingatkan oleh bapak Gubernur
Papua Lukas Enembe, supaya memberi imbauan kepada Kepala Daerah di kabupaten dan
kota untuk dapat mengendalikan harga tanah guna menumbuhkan investasi dan
industri besar di provinsi ini”.
“Sebab dengan harga tanah yang murah bakal,
mengundang para investor untuk berinvestasi di Papua serta turut membangun
provinsi ini menuju ke arah yang lebih baik”.
“Setidaknya mereka (investor) tidak datang sia-sia ke
Papua. Intinya investor harus diyakinkan bahwa harga tanah dibawah kendali
pemerintah, agar investasi bisa lebih banyak masuk ke Papua,”tutupnya.