Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN) mengajak Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatan potensi pajak
dengan data satelit.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pemanfaatan
Penginderaan Jauh (Pusfatja) LAPAN, Rokhis Komarudin, di Jayapura, disela-sela
sosialisasi penyediaan dan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh untuk
perencanaan pembangunan daerah, Senin (17/7), di aula Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua.
“Contohnya pajak dibidang perkebunan. Nah data
satelit ini bisa mengestimasi luas wilayah perkebunan yang ada di satu wilayah.
Dengan demikian para wajib pajak tidak lagi bisa menyampaikan informasi yang
salah”.
“Sehingga kalau mereka salah menyampaikan
informasi, maka kami bisa membandingkan dengan data satelit jarak jauh. Dengan
dimikian kita bisa mamaksimalkan potensi pajak yang ada," ucap dia.
Dia mengatakan, Undang-Undang No 21 2013
mengamatkan LAPAN menyiapkan data satelit dan informasi pengideraan jauh. “Oleh
karena itu, kami berharap dengan sosialisasi ini pemerintah daerah bisa lebih mengenal
lebih detail potensi apa saja yang ada di wilayahnya," terang dia.
Sementara mengmentari masalah lingkungan, lanjut
dia, data satelit dapat mengungkap perubahan-perubahan yang terjadi pada hutan
Papua. Kemudian permukiman serta perubahan lingkungan dan lainnya.
"Contoh lagi, jika terjadi bencana
disuatu wilayah, LAPAN bisa langsung menyediakan data satelit penginderaan
jauh. Dari situ baru kemudian pemda setempat dapat melakukan analisa dan
menghitung berapa jumlah kerusakan. Sehingga penanganan yang dilakukan bisa
tepat sasaran," jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan kegiatan ini
merupakan satu langkah maju untuk melengkapi kebutuhan data sifat keruangan
yang menunjukan posisi atau lokasi dibawah tanah serta diatas permukaan bumi
dengan mengacu pada sistem kordinat nasional.
"Sehingga kedepan diharapkan kita bisa bisa
mendeteksi ini dengan cepat, termasuk permukiman-permukiman yang sulit dijangkau
dan perlu mendapat bantuan dari pemerintah provinsi. Termasuk juga potensi
pajak yang bisa meningkat karena kita bisa mengetahui dengan pasti tata letak
suatu wilayah," pungkasnya.