Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi,
Pemda Jayawijaya melakukan beberapa terobosan, diantaranya dengan meningkatkan sistem
pengawasan intern di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan harapan pelaksanaan program kerja satu
tahun anggaran, bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Sekda Kabupaten Jayawijaya, Yohanes
Walilo, pengawasan intern yang dilakukan tak hanya di SKPD. Tetapi sampai
kepada organisasi pemerintahan tingkat distrik hingga kampung.
"Kita sudah memulai pengawasan intern
ini. Dengan begitu, kita harap semua mekanisme pemerintahan dan pembangunan yang
berjalan mampu, mengurangi resiko korupsi," ucap Walilo kepada wartawan,
Selasa (18/7) kemarin, di Jayapura.
Walilo yakin, korupsi bukan hanya bicara soal
uang saja, tetapi juga dari sisi waktu dan perencanaan yang salah.
“Dengan kata lain, salah perencanaan berdampak
pada korupsi. Sehingga masalah perencanaan ini juga menjadi perhatian kita,”
tuturnya.
Ia menambahan, sejak empat tahun belakangan
pihaknya sudah berusaha memperbaiki aset. Dimana untuk yang rusak telah
dilakukan penghapusan. Dilain pihak, Pemda Jayawijaya juga telah menghibahkan
aset yang ada, ke daerah pemekaran.
"Sehingga dengan menghibahkan aset tersebut, dengan
sendirinya berkurang untuk Pemda Jayawijaya. Dengan demikian, kita lebih
gampang untuk menata aset kita supaya menjadi lebih baik lagi," tutur dia.