Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini
berupaya mendorong agar produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tinggi
dari karyawan swasta. Upaya tersebut diantaranya dengan melakukan perbaikan
Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) ASN di lingkungan pemerintah provinsi
maupun kabupaten dan kota.
Kaitannya dengan hal itu, Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengatakan dengan perbaikan
TPB, diharapkan kesan produktivitas kerja pegawai di instansi pemerintah, lebih
rendah dari produktivitas karyawan di sektor swasta.
“Saya harap kesan ini tidaklah benar
sepenuhya. Mungkin penyebabnya karena kurang jelasnya sistem penilaian kinerja.
Kemudian kurangnya insentif yang diberikan kepada aparat pemerintah daerah
untuk bisa lebih giat meningkatkan produktivitas kerjanya”.
“Sehingga dalam kegiatan workshop yang
dilaksanakan kali ini diharapkan menjawab permasalahan dimaksud. Sehingga
kedepan tidak ada lagi alasan pembenaran produktivitas kerja rendah karena
tunjangan pegawai rendah,” jelasnya pada Workshop TPB dan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) online, Kamis (20/7), di Jayapura.
Elia pada kesempatan itu menyambut positif
kegiatan workshop TPB dan SKP online
yang digelar itu, sebab merupakan rangkaian dari kegiatan program pemberantasan
korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Dimana pada 10 Juli 2017 lalu, beberapa hari
setelah itu telah dilakukan rapat-rapat koordinasi khusus membahas rencana aksi
pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani secara resmi oleh
masing-masing pimpinan daerah”.
“Sementara pada hari ini pembahasan kita lebih
kepada tambahan penghasilan pegawai dan SKP online. Kenapa hal ini menjadi
agenda penting yang senantiasa di dorong KPK untuk dilaksanakan, diantaranya
karena beban pekerjaan dengan gaji yang diterima belum menunjukan keseimbangan.
Sedangkan pegawi yang berkinerja baik bakal memperoleh tambahan penghasilan
lebih baik,” ucap dia.
Ia menambahkan, agar tambahan penghasilan
pegawai lebih tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan pegawai hingga produktivitas
kerjanya, maka pemberian TPB ini harus diikuti dengan peraturan yang jelas.
Dilain pihak, mesti terukur serta dapat
dilaksanakan oleh setiap pegawai sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Sekedar diketahui, Workshop TPB dan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) online yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua tersebut, dihadiri Sekda seluruh kabupaten dan
kota.