Pemerintah Provinsi Papua minta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penyediaan rumah murah layak huni
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari negara. Hal ini disampaikan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty di Jayapura,
Jumat (21/7).
Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab menurut
Elia Loupatty, masih banyak pegawai negeri sipil yang sudah puluhan tahun
bekerja, belum memiliki rumah tinggal tetap atau masih kontrak.
“Makanya kita harap KPK mendorong (agar negara
membangun rumah bagi PNS), sebab masih ada pegawai yang belum mampu membangun
atau membeli rumah tinggal”.
“Apalagi untuk PNS yang tinggal di daerah
pedalaman, dimana harga semen satu sak dijual dengan harga Rp 1 juta s/d Rp 2
juta. Saya yakin mereka akan kesusahan untuk membangun rumah sendiri,” terang
dia.
Elia mengatakan, untuk meningkatkan
kesejahteraan PNS di lingkungan Pemprov Papua, pihaknya sudah meminta
pengaktifan kembali koperasi pegawai. Pihaknya optimis pembentukan koperasi
pegawai bakal mampu memberi banyak keuntungan terhadap aparatur sipil negara.
“Saya kira kalau semua PNS masuk anggota
koperasi, tentu ada banyak dampak positif yang terjadi. Makanya kita segera
mendorong dan mudah-mudahan segera dibentuk Koperasi ASN ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, Koperasi PNS diyakini mampu,
meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kemudahan dan menunjang seluruh
kebutuhan pegawai negeri. Termasuk dalam hal pemberian pinjaman kepada pegawai.
“Namun tentu koperasi pegawai ini harus dikelola oleh
tenaga profesional. Supaya bisa menjadi contoh bagi Koperasi pegawai yang ada
diseluruh tanah ini,”pungkasnya.