Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota
diingatkan melakukan pengawasan secara maksimal dengan tak mencari-cari
kesalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini ditegaskan Sekda Hery Dosinaen pada
Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi
Papua 2017, di Aula Guest House, Kabupaten Nabire, Kamis (27/7) kemarin.
Ia juga mengimbau agar Inspektorat lebih fokus
melakukan pembenahan pada semua aspek di SKPD. Diantaranya, dengan membangun
koordinasi, baik secara vertikal, horizontal maupun diagonal sehingga
penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan sesuai dengan harapan.
“Selama ini saya selalu tekankan sebelum turun
audit dari BPK, Inspektur Provinsi Papua mesti menginterview dan melihat aspek
penyelenggaraan di SKPD. Tentunya ini bertujuan supaya sebelum BPK turun, semua
dipastikan sudah dilaksanakan dengan baik”
“Makanya, penting sekali membangun koordinasi
dengan semua pihak, baik SKPD, juga tim anggaran dan tim pengawasan yang
dipimpin oleh Wakil Gubernur kalau di provinsi, kemudian Wakil Bupati dan Wakil
Walikota di kabupaten dan kota,” terang dia.
Sementara Hery berharap dalam pelaksanaan
rapat itu, seluruh Inspektur di provinsi dan kabupaten/kota, mampu mengemas
satu instruksi yang nantinya ditujukan bagi kepala daerah, agar dalam penetapan
APBD dimasa mendatang, mengalokasikan pembiayaan memadai kepada jajaran
Inspektorat.
“Sebab memang benar apa yang disampaikan pihak
Kementerian Dalam Negeri, bahwa mengenai pembiayaan terhadap jajaran
Inspektorat mesti ada peningkatan anggaran. Dengan demikian, diharapkan para
Inspektur dan jajarannya bisa jalankan tugas dengan lebih baik tetapi juga
profesional,” terang dia.
Pada kesempatan itu, Hery mengimbau setiap ASN
yang ditunjuk sebagai Inspektur agar dapat berbangga diri, sebab tugas dan
tanggung jawab yang dipercayakan bakal menentukan baik dan tidaknya suatu
pemerintahan. Hal itu, ditunjukan dari hasil opini yang diumumkan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebab Inspektur, pastinya lebih mengetahui
semua aspek penyelenggaraan pemerintahan di SKPD. Baik keuangan,
insfrastruktur, pendapatan, sosial maupun aspek lainnya”.
“Artinya secara komperehensif sudah mengetahui secara
jelas kondisi satu SKPD, sehingga mampu memberi solusi apa yang bakal
dilakukan, sehingga hasil penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan
kemasyarakatan di SKPD akan bisa dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas dia.