Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan
Pendapatan Daerah mengimbau masyarakat untuk taat dan tak telat membayar pajak
kendaraan bermotor. Sebab hasil pembayaran pajak tersebut, akan dipergunakan
oleh pemerintah provinsi sebagai modal pembangunan bagi Papua.
“Sebab pajak yang dibayar dari rakyat tentunya
akan kembali dipergunakan untuk masyarakat. Dalam artian hasil pajak yang
dibayar masyarakat akan digunakan untuk pembangunan pada berbagai sektor,
diantaranya pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” terang Kepala Badan
Pendapatan Daerah, Gerzon Jitmau di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk
membayar pajak memang perlu ditingkatkan dengan berbagai cara. Diantaranya,
dengan melakukan sweeping gabungan guna “menjemput” pendapatan dari masyarakat.
“Makanya, saya nilai positif kegiatan razia
kendaraan bermotor dalam rangka meningkatan PAD. Dengan begitu, kita bisa
menjaring masyaraat yang belum membayar pajak untuk segera dilunasi,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyatakan ingin
mendorong razia maupun operasi terpadu guna menjaring penunggak pajak kendaraan
bermotor. “Paling tidak kita harap kegiatan ini dilaksanakan secara rutin yang nantinya
dilakukan setiap bulan. Hal ini, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah”.
"Sebab
razia atau sweping yang kita lakukan ini fokusnya untuk penjaringan kendaraan
yang pajaknya sudah mati untuk selanjutnya diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah bersama
instansi terkait melakukan razia kendaraan bermotor di Dinas Otonom Kota Raja
Jayapura, pada Jumat (28/7) kemarin. Sekitar ratusan kendaraan roda dua dan
empat terjaring dalam razia tersebut.
Para wajib pajak yang terjaring langsung diminta
membayar pajak di tempat. Sementara yang belum, diberikan kesempatan paling
lambat membayar pada Senin (31/7) pekan depan.