Guna memaksimalkan layanan setoran pajak di
Provinsi Papua, perbankan di Bumi Cenderawasih diminta segera membuka layanan
setoran pajak di rumah sakit.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, di Jayapura,
kemarin.
Menurut dia, bank daerah mesti “jemput bola”
dengan membantu pemerintah menarik pendapatan terhadap para wajib pajak melalui
pelayanan di rumah sakit.
“Contohnya di Rumah Sakit Abepura atau Rumah
Sakit Umum Daerah Jayapura. Karena pelayanan mereka hingga 24 jam, kemudian
banyak sumber pajak yang harus disetor, sehingga kita anggap perlu untuk
membuka layanan yang juga 24 jam di rumah sakit.
“Sebab jangan nanti hitungan hari kerja baru
mau disetor ke bank. Tentunya hal itu tidak menjadi efisien,” terang dia.
Menurut Elia, dengan membuka sistem layanan
atau loket pembayaran pajak di rumah sakit, maka para bendaharawan rumah sakit
tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran kembali di bank daerah.
“Sebab kalau sudah dibuka layanan tentu akan
langsung disetorkan ke bank daerah itu. Atau bisa saja masyarakat membayar
langsung ke bank daerah tanpa melalui pihak rumah sakit. Dengan begitu, terjadi
efisiensi waktu dimana retrebusi maupun setoran pajaknya langsung disetor ke
bank Papua tanpa harus melalui pihak rumah sakit lagi,” kata dia.
Sementara menyikapi pernyatan itu, Bank Daerah
Pembangunan (BPD) Papua menyatakan siap melaksanakan pembukaan layanan di RS
Abepuda dan RSUD Jayapura, guna membantu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah mencapai
target PAD.
“Untuk RSUD Jayapura kita akan buka layanan 24
jam. Sehingga nanti selama hari libur Sabtu dan Minggu, kita pastikan akan buka
layanan untuk setoran pungutan pajak”.
“Demikian halnya untuk RS Abepura yang akan segera
dibuka dalam waktu dekat sesuai permintaan dari Pemerintah Provinsi Papua, “
terang Direktur Operasional dan Jaringan
Teknologi Informasi BPD Papua Isak
Samuel Wopari.