Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua mengkonfirmasi
peluncuran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), batal dilaksanakan pada
pertengahan bulan ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
Meski begitu, TPP yang sebelumnya bernama
Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB), dipastikan resmi berlaku pada 1 Januari
2018 mendatang.
“Karena itu, dalam sisa waktu enam bulan ini,
kami akan mematangkan persiapan peluncuran TPP. Sehingga pada saat diluncurkan
1 Januari 20118 mendatang, tim TPP telah siap melakukan penilaian,” terang
Kepala BKD Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Kamis (3/8) kemarin.
Menurut dia, hasil pembahasan bersama antara Pemerintah
Provinsi Papua dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyimpulkan postur penilaian
TPP, masing-masing sebesar 50 persen untuk kinerja dan disiplin.
“Sehingga nanti Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dinilai berdasarkan
kehadiran (disiplin) di kantor. Kemudian seberapa rajin ASN itu bekerja.
Tentunya semakin giat aka akan menerima TPP lebih banyak dibanding yang bekerja
biasa-biasa saja,” ucapnya.
Sementara ditanya soal kesiapan, aku
Nicholaus, apapun kendalanya, Provinsi Papua wajib menjalankan TPP mulai 1
Januari 2018 mendatang.
“Sebab jangan sampai lagi orang menilai kita ini
ketinggalan. Padahal KPK dalam berbagai kunjungan ke Jayapura, sudah
menyampaikan Papua merupakan provinsi keempat yang telah menjalankan aplikasi
e-budgetting, e-planing maupun sejenisnya”.
“Sebab dengan mulai memberlakukan sistem ini
maka pegawai negeri yang rajin akan menerima tunjangan lebih besar. Ini pastinya
akan memacu mereka untuk meningkatkan kinerja mereka,” sambung dia.
Sementara untuk memaksimalkan kinerja seluruh
pegawai negeri di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Badan
Kepegawaian mengimbau pemerintah kabupaten dan kota, agar mulai membiasakan
pembagian tugas sesuai dengan fungsinya.
“Pembagian ini tentunya bertujuan agar tak ada staf
yang menganggur atau tidak mengerjakan tugas. Karena itu, pimpinan SKPD saya
harap sudah mulai membiasakan membagi tugas kepada staf. Sehingga tak ada lagi
kesan pegawai malas atau datang ke kantor tapi tidak ada yang akan dikerjakan,”
harapnya.