Puluhan Warga kampung Waibron Kabupaten
Jayapura melakukan pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Papua, yang berlokasi di Dok IV, Kota Jayapura, Senin (7/8).
Pemalangan itu, berkaitan dengan tuntutan pembayaran
ganti rugi tanah senilai Rp10 miliar yang belum dibayar hingga saat ini.
Rencananya Dinas Pekerjaan Umum Papua akan
membangun jalan kontainer atau peti kemas dari Nimbokran menuju Waibron hingga
ke Depapre Kabupaten Jayapura.
"Pemerintah sudah siapakan dana tetapi
kenapa belum dibayar sampai saat ini. Sekarang para pemilik hak ulayat sudah
datang, tapi para pemimpin di Dinas PU Papua tak ada. Ini namanya tidak
menghargai kami," terang Koordinator Warga Waibron, Pilep Bano, kepada
wartawan, disela-sela pemalangan kantor tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi dalam hal ini
Dinas PU beberapa waktu lalu sudah menyepakati akan mengganti rugi tanah
senilai Rp10 miliar kepada lima suku pemilik ulayat.
Sayangnya sampai dengan batas waktu
kesepakatan yang ditentukan, pembayaran itu belum direalisasikan dengan alasan
terkendala pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dimana PPTK menilai
kesepakatan itu masuk ke dalam dokumen lama. Sementara PPTK bekerja mengacu
pada dokumen baru.
"Kalau PPTK menilai ini masih dalam
dokumen lama sehingga tidak mau membayar, maka tuntutan kami dokumen lama
digugurkan. Kemudian segera membuat dokumen baru untuk membayar. Dengan begitu,
tidak akan ada aksi pemalangan seperti ini”.
“Intinya aksi pemalangan ini terpaksa
dilakukan mereka karena kami kecewa dengan pihak Dinas PU Papua yang tidak
punya itikad baik melakukan penyelesaian,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Waibron melakukan
pemalangan tepat di pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaa Umum dengan menggunakan
papan kayu, tripleks serta sejumlah pot bunga. Beberapa dari mereka juga
berdiri di depan pintu menghadang setiap orang yang hendak masuk ke kantor itu.
Meski sempat terjadi adu mulut antar warga
dengan Anggota Satpol PP yang berjaga, aksi pemalangan tak kuasa dibendung.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Djuli Mambaya terkait
aksi pemalangan itu.