Gubernur Papua Lukas Enembe berharap proses
pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat segera dirampungkan dalam
waktu dekat, agar tak menghambat pelaksanaan Pilgub 2018 yang tahapan dimulai
beberapa bulan lagi.
"Harus segera ada pelantikan Anggota MRP
supaya tahapan Pilgub 2018 bisa berjalan. Sebab salah satu persyaratan untuk
menjaring bakal calon Gubernur Papua kan melalui MRP,” terangnya di Jayapura,
Senin (14/8).
Gubernur mengakui sebelumnya ada keterlambatan
dalam proses seleksi anggota MRP yang telah habis masa jabatannya. Karena ada
pembahasan Perdasus Nomor 14 2016 tentang tata cara rekruitmen dan pengangkatan
anggota MRP periode 2016-2021.
Meski begitu, lanjut Lukas, pemerintah provinsi
akan segera mengirim rekomendasi nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
jilid III kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk segera
dilantik.
“Yang
jelas untuk MRP ini saya sudah bikin rekomendasi dan kirim ke Mendagri untuk
proses pelantikannya. Yang pasti kita harap secepatnya bisa segera rampung,”
tuntas dia.
Sebelumnya, Gubernur mengharapkan agar Anggota
MRP yang nanti dilantik agar tak lagi diam, tetapi mampu “berbicara” banyak
mengenai masalah Papua baik di tingkat daerah maupun nasional. Sebab masalah
pemerintahan dan adat, menjadi tugas pokok dari lembaga MRP.
“Karena MRP periode sebelumnya saya akui karena
kurang terlalu banyak berbicara masalah orang Papua. Lebih khusus mengenai
persoalan yang terjadi di daerah ini,” kata dia.
Menurut dia, sebagai lembaga kultur, MRP
mempunyai peran sangat strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.
Apalagi lembaga itu juga diberi kewenangan
oleh undang-undang untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.
Dilain pihak wajib ikut bertanggungjawab memberikan
perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua, dengan berpedoman pada
penghormatan terhadap adat dan budaya, harkat dan martabat.