Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua diimbau
lebih berperan mengendalikan pemberian obat antiretroviral (ARV) kepada Orang
Dengan HIV dan AIDS (ODHA). Hal ini bertujuan agar ODHA yang mendapatkan terapi
ARV, dapat tetap sehat menjalani kehidupan sehari-hari.
“Karena ODHA
sangat membutuhkan ARV supaya bisa tetap sehat. Makanya, saya minta
pengendalian obat ini harus menjadi catatan penting dari pemerintah daerah,”
terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai, di Jayapura,
kemarin.
Dia melanjutkan, dalam pemberian ARV ini juga,
dinas kesehatan secara intensif bakal melakukan desentralisasi atau penyerahan
sebagian wewenang pengaturan ARV ke beberapa kabupaten dan kota.
Hal ini bertujuan agar ODHA dapat mengakses
ARV dengan baik dan maksimal. “Karena perlu kita akui juga bahwa nyatanya masih
banyak ODHA kesulitan mengakses ARV. Oleh sebab itu, kita pandang upaya
desentralisasi ARV sangat penting untuk menunjang kehidupan ODHA diatas tanah
ini,”ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua merilis
data jumlah kasus HIV-AIDS yang saat ini telah menembus angka 28.771 kasus per
30 Juni 2017.
Dengan angka yang terus meningkatkan ini,
Dinas Kesehatan bakal lebih konsistnen menekan prevalensi virus mematikan itu
diatas tanah ini.
Diakui, untuk penyebaran penemuan kasus ini
memang belum merata. Sebab dalam satu kabupaten terkadang hanya memiliki satu
layanan penanganan HIV. Dimana hal itu pada akhirnya pelayanan menjadi tak
maksimal.
Oleh karena itu, tambah dia, langkah kongkrit
yang dilakukan olehnya saat ini memperbanyak pelatihan pelayanan HIV-AIDS untuk
layanan di puskesmas yang ada di kabupaten/kota.
“Sebab yang pasti layanan ini harus dilakukan dengan
baik. Sebab harus kita akui layanan di puskesmas merupakan layanan yang mudah
diakses oleh ODHA,” tuntasnya.