Ratusan massa dari berbagai elemen, berunjuk
rasa di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, menolak upaya kriminalisasi
terhadap Lukas Enembe sebagai kepala daerah di Provinsi Papua.
Aksi unjuk rasa digelar sejak 11.00 WIT, Jumat
(8/9) kemarin, dibawah kawalan aparat keamanan.
Dalam aksinya mereka membawa puluhan poster
dan spanduk bertuliskan, “stop kriminalisasi Lukas Enembe” dengan hastag
#SaveGubernurPapua. Secara bergantian, para perwakilan pendemo berorasi,
mengklaim perwakilan lima wilayah adat di bumi Cenderawasih.
"Harusnya jika korupsi tentunya sudah ada
temuan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Disamping
itu, instansi teknis yang diperiksa dulu, kemudian ditetapkan tersangka lalu
kalau ada keperluan bukti tambahan baru periksa gubernur”.
"Tapi ini yang kelihatan kan tidak
seperti itu. Makanya saya lihat ini merupakan sebuah opini yang dibangun
seolah-olah gubernur sebagai tersangkanya. Hal ini yang menjadi keresahan warga
hari ini," terang Koordinator Massa, Benyamin Gurik, disela-sela aksi
unjuk rasa itu.
Ia mengatakan aksi masyarakat hari ini juga
merupakan bentuk protes terhadap Penyidik Bareskrim Polri yang memanggil
Gubernur, terkait dugaan korupsi beasiswa luar negeri di Biro SDM Papua tahun
2016.
Dimana pemanggilan itu, merupakan pengulangan kasus
dugaan korupsi di Dinas PU Papua pada awal Januari lalu, dimana Gubernur pun dikabarkan
terlibat dalam kasus yang ditangani KPK itu.
Ia juga meminta pihak Kepolisian tidak
dimanfaatkan dan dikendalikan oleh siapapun juga. Sebab, jangan sampai tindakan
itu justru hanya akan merusak citra dan nama baik gubernur.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Papua Musa
Isir mewakili Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
Pihaknya mengatakan bakal meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan untuk
ditindaklanjuti.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, para pendemo
langsung membubarkan diri dengan tertib.