Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
menilai tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah provinsi, masih perlu
ditingkatkan. Tolak ukurnya, sampai saat ini masih saja ditemukan sejumlah
pegawai yang tak hadir dalam apel bahkan mangkir saat jam kerja.
Menyikapi hal itu, dirinya meminta pimpinan SKPD
agar memberikan teguran tertulis kepada pegawai tersebut. Dilain pihak,
memotivasi pegawai agar masuk kantor tepat waktu dan tak mangkir saat jam
kerja.
“Sebab perubahan itu harus dimulai sejak
sekarang. Dengan demikian segala bentuk ketidakdisilinan akan bisa
diminimalisasi,” katanya, disela-sela apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok
II Jayapura, Senin (11/9) kemarin.
Menurut dia, untuk meningkatkan disiplin ASN,
Pemprov Papua akan menetapkan lima SKPD terbaik, sebagai contoh memacu instansi
lainnya untuk memperbaiki disiplin pegawai.
“Sehingga nanti ada penghargaan dan hukuman
bagi ASN yang berprestasi maupun yang malas. Sebab penentuan lima SKPD terbaik
ini, berkaitan erat dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)”
“Kenapa ini harus dilakukan, sebab pada
Oktober dan November kita dan KPK akan meluncurkan TPP. Dimana pegawai yang
rajin akan menerima tunjangan lebih besar dari yang malas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Asisten juga mengimbau
agar semua Aparatur Sipil Negara untuk wajib memenuhi panggilan tugasnya. Sebab
sebagai pegawai yang digaji oleh negara, sudah sepatutnya ASN meningkatkan
disiplin dan kinerja pasca peringatan HUT kemerdekaan ke-72 RI beberapa waktu
lalu
“Makanya saya imbau mari kita sebagai ASN
menyadari apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita. Sebab kita semua ini
dibayar negara untuk melayani masyarakat,” kata dia.
Elia Aury juga meminta Kepala SKPD untuk menerapkan
penjatuhan hukuman disiplin kepada seluruh staf, sesuai prosedur yang
diamanatkan oleh Peratutan Pemerintah nomor 53 2010 tentang disiplin PNS.
“Saya harap pimpinan di SKPD sungguh-sungguh
melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan tahapan-tahapan yang
telah ditentukan dalam peratutan perundang-undangan”.
“Yang pasti penerapan disiplin bagi stafnya
masing-masing harus dilakukan berdasarkan ketentuan. Tetapi juga dilakukan
secara berimbang,” pungkasnya