Pemerintah Pusat membuka kesempatan kepada 266
orang untuk formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tahun 2017.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian
Hukum dan HAM Papua, Abner Banosro mengatakan, dari kuota 266 orang itu, 205
diantaranya untuk lulusan SLTA, sementara D3 dan S1 sebanyak 58 orang bagi semua
disiplin ilmu.
Hal demikian disampaikan Abner Banosro, di
Jayapura, Senin (11/9) kemarin.
Sementara sebagai langkah afirmasi dari
pemerintah pusat, lanjutnya, dari 266 orang kuota bagi Papua, 165 orang
diantaranya wajib anak-anak asli Papua. “Sehingga kita sangat bersyukur bahwa
dibalik kouta yang ditetapkan itu, ada perhatian untuk anak-anak asli daerah,”
terangnya.
Sementara ditanya apakah kuota yang diberikan
tahun ini, cukup untuk memenuhi kebutuhan SDM Kemenkumham di Papua, ia mengaku
masih sangat kurang. Meski demikian, pihaknya sudah cukup puas dengan jumlah
alokasi yang diberikan pemerintah pusat.
“Yang pasti, kuota yang diberikan pusat ini
saya kira sudah bisa menanggulangi kekurangan petugas jaga Lapas (Lembaga
Pemasyarakatan) yang berjumlah 10 Lapas dan 14 orang”.
“Hanya memang jika dilihat dari jumlah Lapas maupun
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Papua, kuota yang diberikan Pusat ini
masih kurang. Tapi karena sudah diberikan tentu kita mensyukuri saja,”
terangnya.
Sementara Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Mr.Haru Tamtomo mengatakan kehadiranya ke Papua untuk memantau
pelaksanaan tahapan penerimaan CPNS yang dilakukan secara serentak di seluruh
Indonesia.
Menurut dia, Kemenkumham akan merekrut 16 ribu
petugas penjaga tahanan atau sipir. Kemudian 1.400 petugas imigrasi,
administrasi umum dan perancangan undang-undangan.
“Meski begitu, jumlah ini sebenarnya masih kurang. Mengingat
jumlah rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan diseluruh Indonesia
hampir berada pada setiap kabupaten dan kota, namun pemerintah baru bisa
memberikan 16 ribu orang,” ucapnya