Sebagai satu bentuk gerakan nyata untuk
mencegah membudayanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua,
mengundang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberi wejangan atau
nasihat.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya tersebut, dihadiri seluruh staf serta pejabat eselon
III dan IV instansi terkait.
Sementara hadir mewakili KPK, yakni Pejabat
Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang
Pencegahan, Annisa Ramadhani.
“Sosialisasi merupakan inisiatif dari Dinas PU
Papua bidang bimbingan teknis. Kegiatan ini begitu penting, sebab kita ingin ketahui
apa sebenarnya peran KPK, termasuk peran instansi dalam mengelola keuangan
negara yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum”.
“Karena itu, penting sekali kami mengundang
KPK untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya cara pencegahan korupsi, yang
terkait dengan pengelolaa dana keuangan negara di instansi pekerjaan umum ini,”
terang Djuli kepada pers, disela-sela sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK
RI kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Kamis (14/9)
kemarin.
Djuli berharap seusai mengikuti kegiatan ini,
para staf maupun pejabat eselon III dan IV lebih paham tentang upaya pencegahan
korupsi, baik dari diri sendiri termasuk dengan rekanan atau pihak ketiga.
“Sebab korupsi tak hanya terpaku pada
anggaran, tetapi waktu yang diberikan kepada pihak ketiga, lalu kualitas
pekerjaan. Yang pasti, dengan waktu yang sangat mepet, dinas pekerjaa umum
selalu dituntut memberikan produk konstruksi yang berkualitas tinggi, sesuai
dengan yang dipersyaratkan didalam kontrak”.
“Makanya, kita anggap wejangan dari KPK ini
sangat perlu, sehingga kita bisa mendapat pelajaran yang benar tentang
penggunaan uang negara,” akunya.
Ditanya apakah kegiatan sosialisasi itu
dilatarbelakangi kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK dan
menyeret sejumlah staf dinas pekerjaan umum, Djuli menampiknya.
Ia memanstikan kegiatan ini lebih pada keinginan untuk
menyelamatkan uang negara serta mengajarkan seluruh staf agar tak salah
mengelola anggaran, sebab berpotensi diperhadapkan dengan aparat penegak hukum.