Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
menilai suatu kewajaran bagi provinsi tertimur di Indonesia ini, untuk menuntut
hak yang besar pada divestasi saham PT. Freeport Indonesia.
Hery menilai permintaan 20 persen dari 51
persen yang hendak diserahkan ke Pemerintah Pusat, merupakan hal yang lumrah
mengingat perusahaan tambang emas raksasa tersebut sudah setengah adab mengeruk
kekayaan bumi cenderawasih.
“Bahkan hampir semua gunung di Mimika jadi
hilang. Semua potensi sumber daya alam mineral juga diambil. Tapi sangat
disayangkan penduduk asli, pemilik tanah belum sejahtera. Sehingga ini kita
nilai sangat ironis”.
"Makanya, didasari latar belakang hal ini
lah mengapa Provinsi Papua menuntut saham 20 persen dari 51 persen yang
disepakati Freeport untuk diberikan ke pusat," terang dia, di Jayapura,
Jumat kemarin.
Menurut Sekda, dari 20 persen saham yang
diminta Pemprov Papua, masih akan dibagi lagi kepada Pemerintah Kabupaten
Mimika, selaku tempat beroprasi PT. Freeport Indonesia. Tak hanya itu, jika
disetujui akan pula diberikan kepada masyarakat pemilik ulayat setempat.
“Makanya, kemarin Bupati Mimika bersama Plt.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Papua telah melakukan pertemuan dengan
Kementerian Keuangan”.
“Sehingga kita harap dari pertemuan ini bisa
mendapat hasil yang positif, kemudian tuntutan 20 persen saham bisa diterima
supaya Provinsi Papua bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah
lainnya di Indonesia,” harapnya.
Meski begitu, Sekda mengaku tak memungkiri
dibutuhkan dana puluhan triliun untuk menguasai 20 persen saham di Freeport.
Hal ini pun, akan dibahas secara serius bersama pihak terkait, supaya dapat
ditentukan sumber pembiayaan untuk membeli 20 persen saham Freeport itu.
"Yang pasti Provinsi Papua harus punya modal
berpuluh-puluh triliun yang untuk bisa kuasai 20 persen sahamnya. Tapi nanti
akan ada pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait. Supaya niat besar ini
akan benar-benar terwujud,” tutupnya.