Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua
menyebut belum ada kemajuan dalam proses pembentukan Pejabat Pengelola
Dokumentasi dan Informasi (PPID) di tingkat kabupaten.
Padahal pembentukan PPID gencar dikampanyekan
pemerintah pusat sejak 2010 lalu, yang tujuannya untuk menjamin keterbukaan
informasi kepada publik yang membutuhkan.
Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Biro
Humas dan Protokol Setda Papua Adrijani, mengatakan hingga saat ini baru 13
dari 29 kabupaten dan kota yag sudah membentuk PPID.
Kendalanya, karena sebagian besarnya
pemerintah kabupaten banyak melakukan pergantian pejabat, sehingga tugas
pembentukan PPID belum optimal.
“Masih belum ada kemajuan (mengenai
pembentukan PPID). Ini yang menjadi perhatian kita sebab PPID ini merupakan
amanat UU,” terang Adrijani kepada pers, akhir pekan kemarin.
Ia berharap masalah ini dapat segera
diselesaikan mengingat tugas pokok dan fungsi PPID sangat vital dalam menunjang
proses keterbukaan informasi publik diatas tanah ini.
“Sebab dalam UU keterbukaan informasi publik
menjamin sebuah institusi pemerintah daerah digugat ke Komisi Informasi Publik
(KIP), bilamana tak menyajikan sebuah sajian informasi yang diminta”.
“Kan sudah ada contoh beberapa kasus yang
disidangkan oleh KIP Papua, dimana hasilnya SKPD diwajibkan membuka informasi
yang dimintakan oleh publik,” katanya.
Meski begitu, dirinya mengapresiasi pemerintah
kabupaten dan kota yang sudah bekerja keras untuk membentuk dan menjalankan
PPID di masing-masing wilayahnya. “Dalam keterangan kepada kami ada banyak
sekali keterbatasan, namun ada juga PPID yang sudah berjalan baik di kabupaten
dan kota saat ini,” katanya.
Sementara ditanya soal pembentukan PPID di
SKPD tingkat provinsi, Adrijani mengaku, hampir seluruhnya sudah terbentuk dan
telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Hanya untuk SKPD yang baru terbentuk, seperti Biro
Otsus atau Dinas Perumahan, mereka ini yang masih dalam proses pembentukan.
Tapi kita yakin akan segera rampung dalam waktu dekat. Sebab Kepala SKPD-nya
sangat aktif berkoordinasi untuk membentuk PPID,” tuturnya.