Berkaca pada kejadian memilukan di Kendari,
hingga memakan korban jiwa dua orang, sementara puluhan lainnya dirawat di
Rumah Sakit, Pemerintah Provinsi Papua segera memperketat pintu masuk untuk
mencegah peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen
di Jayapura, Senin (18/9) di Jayapura, menyikapi penangkapan oknum berinisial S
yang hendak mengambil paket sejumlah 1.010 butir pil PCC.
“Saya rasa kita harus belajar dari kejadian di
daerah lain, seperti yang terjadi di Kendari,Sulawesi Tenggara beberapa waktu
lalu. Dengan demikian hal ini mesti jadi perhatian kita untuk supaya lebih
memperketat pengawasan (di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan),”
terangnya.
Sekda juga mengatakan bakal mengambil sejumlah
langkah penting, menyikapi peredaran pil PCC, dengan memanggil Kepala Balai
Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Papua, untuk meminta laporan
mengenai upaya penanganan strategis terhadap peredaran pil tersebut.
Dirinya juga akan meminta pihak aparat
keamanan untuk menindak tegas pihak mana pun yang sengaja mengedarkan obat
berbahaya itu ke bumi cenderawasih.
“Yang pasti perlu ada upaya sesegera mungkin
untuk mengatasi hal ini. Sehinga jangan sampai ada jatuh korban jiwa di
provinsi ini,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua
Aloysius Giyai mengaku akan mengerahkan segala daya dan kemampuan untuk menjaga
agar obat-obat berbahaya itu tak sampai beredar di Papua.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BB
POM Papua untuk mencegah agar apotek tak sampai menjual obat itu.
“Yang pasti tingkat koordinasi yang dilakukan oleh
kita nanti tidak hanya sebatas imbauan. Tetapi juga pengecekan rutin. Kami juga
sudah lakukan pertemuan dengan pihak BB POM untuk mengantisipasi hal itu,”tuntasnya.