Dinas Pendidikan Provinsi Papua berjanji tak
akan ada lagi keterlambatan dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru di masa
mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Elias Wonda
mengaku akan mendorong pembayaran tunjangan sertifikasi oleh pemerintah pusat,
disalurkan tepat waktu.
“Meski begitu, saya minta kepada semua guru
supaya meningkatkan kinerjanya dalam mengemban tugas mulai tersebut,” terang
Elias di Jayapura, Rabu (27/9) kemarin.
Dia mengakui, keterlambatan pembayaran yang
terjadi pada tahun ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi,
dikarenakan proses transfer dari pemerintah pusat yang telat.
Meski demikian, lanjutnya, para guru di Papua
tak perlu kuatir lagi sebab Kementerian Keuangan RI baru-baru ini telah menyalurkan dana tunjangan
sertifikasi yang menjadi hak para guru di Bumi Cenderawasih.
“Dana sertifikasi guru ini sudah dikirim pada
23 September kemarin. Nilainya mencapai Rp30 miliar lebih. Saat ini sedang
dalam proses di bank untuk dikirim ke masing-masing rekening guru”.
“Makanya saya harap semua bersabar menunggu
dan tetap melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Elias berharap guru yang
telah bersertifikasi dan telah terdaftar sebagai penerima tunjangannya, agar
dapat memenuhi jumlah jam mengajar dan tak sering absen ke sekolah.
"Sebab dari laporan yang kami terima,
banyak guru yang malas mengajar dan jarang datang tempat tugas. Ironisnya
mereka masih menerima tunjangan sertifikasi”.
Untuk itu, saya harap ini tidak terjadi lagi kedepan
di Papua. Guru itu harus aktif dan tinggal di tempat tugas. Sehingga bila ada
kedapatan tentunya kita akan menindak tegas sesuai aturan,” tutur dia.
Sebelumnya, sejumlah guru di Jayapura
mengeluhkan lambannya kinerja Dinas Pendidikan untuk mengurus pencairan dana
sertifikasi itu. Apalagi saat ini sudah masuk triwulan III 2017.
“Untuk provinsi lain sepertinya lancar-lancar
saja. Tetapi pemerintah provinsi sampai saat ini belum cair juga. Karena itu,
kita minta Dinas Pendidikan lebih maksimal lagi berupaya untuk mengurus
pencairan apa yang sudah menjadi hak kita sebagai guru,” ucap seorang guru di
Jayapura yang enggan namanya dikorankan.
Ia menambahkan, dana sertifikasi itu merupakan
penghargaan bagi guru yang sudah melengkapi jam belajar. Oleh sebabnya, ia
berharap dana itu segera dicairkan dalam waktu dekat, guna memenuhi seluruh
kebutuhan tenaga pengajar yang ada di wilayah ini.
Sekedar diketahui, tunjangan sertifikasi yang
besarannya mencapai satu kali gaji pokok per triwulan itu, belum dibayarkan
sejak April, Mei dan Juni 2017.