Pemerintah Kabupaten diimbau menyiapkan
anggaran untuk mendata jumlah orang asli Papua (OAP) sebagaimana instruksi Gubernur
Papua Lukas Enembe, guna menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan program
kerja di masa mendatang.
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Pusat
Statistik Provinsi Papua, Simon Sapari di Jayapura, Kamis (28/9) kemarin.
Menurut dia, sampai dengan saat ini dari 29
kabupaten/kota di Papua, tercatat sebanyak lima daerah yang teah melakukan
pendataan orang asli Papua. Lima kabupaten itu, yakni Sarmi, Jayapura, Merauke,
Waropen dan Pengunungan Bintang.
“Bahkan sebenarnya untuk Kabupaten Sarmi sudah
rampung dan datanya sudah ada. Untuk empat sisanya masih sementara dalam proses
berjalan”.
"Untuk itu, saya harap kabupaten lainnya
segera melakukan pendataan OAP. Sebab hal ini sangat penting dan harus
diwujudkan,” kata dia.
Menurut dia, dengan pendataan OAP, kedepan
diharapkan Provinsi Papua memiliki data jumlah penduduk yang baru. Dilain
pihak, pemerintah provinsi dapat mengetahui kondisi masyarakat Papua secara
lengkap, baik alamat, kondisi rill serta marga.
"Sebab dengan adanya pendataan OAP
kedepan bisa ada data yang lebih efektif untuk melaksanakan program kegiatan.
Dengan data valid itu juga, seluruh program pemerintah dipastikan bisa berjalan
dengan baik," katanya.
Pada kesempatan itu, Simon mengimbau
pemerintah kabupaten/kota yang belum melakukan pendataan untuk segera
memfasilitasi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata OAP hingga
kampung-kampung.
"Sebab dana yang diberikan tidak kami
pakai untuk diri kami sendiri. Tetapi akan digunakan oleh tim kami dalam
melakukan pencataan. Saya juga pastikan kami tidak akan makan satu sen pun dari
uang yang diberikan untuk pendataan OAP. Sebab tim lapangan sudah diberikan
gaji oleh negara,” tegas dia.
Sementara Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua, Laduni Ladamai mengatakan
siap mendorong pendataan OAP dengan bekerjasama dengan BPS.
Dengan harapan, kedepan dapat dihasilkan data OAP yang
valid. Mulai dari alamat, nama dan marga, jenis usaha, serta pekerjaan.