Pemerintah Provinsi Papua terus mengupayakan
sejumlah kebijakan yang diharapkan mampu menyediakan moda transportasi murah
bagi masyarakat diatas tanah ini. Diantaranya dengan memberikan subsudi
angkutan bagi sejumlah moda transportasi, lebih khusus untuk angkutan udara dan
laut.
“Tentunya harus dilakukan dengan subsidi dari
pemerintah. Tapi kita akan tata dulu semuanya dengan baik, seperti penggunaan
kapal untuk wilayah pesisir atau gunung yang memiliki sungai”.
“Yang pasti kita ingin supaya beberapa moda
transportasi ditata dalam satu sistem, sehingga tidak masyarakat tak hanya
menggunakan pesawat tetapi bisa menggunakan kapal. Mengapa kapal, karena ongkos
transportasi murah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, Kamis (28/9) kemarin, di Jayapura.
Masih dikatakan, pemerintah provinsi pada
tahun ini mengalokasikan dana senilai Rp35 miliar dari APBD tahun ini, untuk
mensubsidi untuk operator penerbangan perintis di wilayah pedalaman.
Kebijakan subsidi penerbangan perintis ini, diyakini
akan mampu menurunkan harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman Papua.
“Yang pasti pengalokasian anggaran untuk
subsidi penerbangan ini, untuk menolong masyarakat supaya terhindar dari
mahalnya ongkos transportasi ke pedalaman yang sebagian besar gunakan pesawat”.
“Sehingga bia program ini sukses maka kita
berencana tingkatkan lagi. Hanya yang paling utama subsidi ini diharapkan punya
efek dan dampak yang positif bagi masyarakat,” ucapnya
Pada kesempatan itu, dia berharap subsidi yang
dilakukan itu juga dapat sutuhnya dirasakan oleh masyarakat Papua terutama yang
ada di wilayah pedalaman.
Sebelumnya, subsidi penerbangan perintis telah
diprogramkan pada tahun 2016,namun karena kebijakan pemangkasan anggaran secara
besar-besaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, hal itu urung
terjadi.
Pada akhirnya, program ini dimasukan kedalam APBD
Induk 2017 setelah seluruh aturan mengenai pendistribusian dananya ditetapkan.