Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
menilai analisis jabatan dan beban kerja pada setiap organisasi Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), sangat penting untuk dilakukan guna menyusun peta
jabatan serta kebutuhan jumlah pegawai.
Meski demikian, analisis tersebut harus
dilakukan secara profesional agar setiap penempatan jabatan dapat diisi dengan
tenaga ahli yang memiliki pengetahuan tinggi.
Dilain pihak, punya kecakapan memadai, wawasan
luas serta dedikasi maupun perhatian besar terhadap tugas pekerjaan, pada
setiap jabatan yang diemban.
Hal demikian disampaikan Elysa pada Rapat
Koordinasi Teknis Bidang Organisasi se – Provinsi Papua, Jumat (29/9) kemarin.
Lagi dikatakan, selain sumber daya manusia
yang berkualitas dan profesional, tata laksana sangat dibutuhkan dalam suatu
organisasi. Dimana hal itu mencakup tata, sistem maupun prosedur kerja.
“Tata kerja merupakan suatu cara pelaksanaan
kerja efisien dengan memperhatikan sarana dan biaya yang ada. Kemudian prosedur
keerja merupakan rincian langkah-langkah dari tata kerja. Sementara dari
rangkaian keduanya akan membentuk suatu pola dalam pelaksanakan suatu bidang
pekerjaan”.
“Sehingga dengan adanya tata laksana itu
diharapkan setiap pekerjaan akan berjalan efisien, efektif dan diperolehnya
penghematan lebih besar,” kata dia.
Dikatakan, hal lain yang perlu diperhatikan
saat ini adalah pemahaman pemerintah terhadap penataan organisasi yang tidak
dipahami sebatas penataan struktur semata. Melainkan sebagai pelembagaan
jaringan kerja sama yang adaptif dalam persoalan demokrasi.
Dimana model pemerintahan yang birokratis dan
kaku disingkirkan, guna mempermudah koordinasi. Disamping itu, pemerintah
daerah juga akan menjadi responsif terhadap perkembangan yang terjadi dalam
masyarakat.
Ditambahkan, implikasi dari dilaksanakannya
penataan organisasi, berpengaruh pada aspek kelembagaan, kepegawaian dan
ketatalaksanaan. Sementara dampak yang ditimbulkan dari penataan organisasi
pada ketiga aspek ini, otomatis berpengaruh pada pembiayaan daerah.
“Makanya, restrukturisasi pada dasarnya
merupakan pembenahan atau perombakan mendasar terhadap seluruh mata rantai
institusi untuk mencapai daya saing tinggi”.
“Dengan kata lain, merestrukturisasi seluruh fungsi
manajemen organisasi mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan
manajemen sumber daya manusianya, diharapkan dapat menata organisasi perangkat
daerah sesuai prinsip yang menjadi kebutuhan pembangunan,” tutupnya.